Abaikan Larangan Polisi, Demonstran Hong Kong Bakal Tetap Turun ke Jalan

Abaikan Larangan Polisi, Demonstran Hong Kong Bakal Tetap Turun ke Jalan

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2019 14:29 WIB
Barikade polisi disiagakan di sekitar kantor Perwakilan China di Hong Kong sebagai antisipasi (Anthony WALLACE/AFP)
Hong Kong - Para demonstran pro-demokrasi di Hong Kong diperkirakan akan kembali turun ke jalanan meskipun ada larangan polisi, juga setelah penyelenggara unjuk rasa menyatakan membatalkan aksi pada Sabtu (31/8) waktu setempat. Kepolisian Hong Kong pun bersiap menghadapi massa yang mengabaikan larangan mereka.

Larangan unjuk rasa diumumkan Kepolisian Hong Kong pada Kamis (29/8) lalu, setelah unjuk rasa yang digelar pekan lalu berujung bentrokan terparah dalam rentetan unjuk rasa selama tiga bulan terakhir. Polisi Hong Kong menyebut larangan ini didasari kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan publik.

Menanggapi larangan itu, penyelenggara unjuk rasa, Civil Human Rights Front (CHRF), awalnya melawan dengan mengajukan banding. Namun setelah banding ditolak, CHRF menyatakan mereka tidak akan menggelar aksi massa pada Sabtu (31/8) waktu setempat karena mematuhi larangan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (31/8/2019), sejumlah demonstran mengabaikan larangan dan pernyataan CHRF dengan menyatakan akan tetap turun ke jalanan. Diketahui bahwa rencana aksi massa pada Sabtu (31/8) ini bertepatan dengan peringatan 5 tahun sejak China menolak reformasi politik di Hong Kong. Penolakan China itu memicu momen penting yang dikenal sebagai Umbrella Movement yang berlangsung 79 hari nonstop pada tahun 2014.

Barikade polisi disiagakan di sekitar kantor Perwakilan China di Hong Kong sebagai antisipasiBarikade polisi disiagakan di sekitar kantor Perwakilan China di Hong Kong sebagai antisipasi Foto: Anthony WALLACE/AFP

Pada Jumat (30/8) waktu setempat, sejumlah aktivis prodemokrasi Hong Kong ditangkap polisi. Termasuk di antaranya Joshua Wong dan Agnes Chow yang pernah memimpin Umbrella Movement. Keduanya ditangkap atas tuduhan 'menghasut orang lain untuk ikut dalam aksi tanpa izin'.

"Penangkapan massal kemarin (30/8) jelas merupakan taktik untuk menakut-nakuti kita. Namun, itu malah mendorong kita untuk keluar beraksi hari ini dan kemudian mereka bisa memulai melakukan penangkapan massal ronde kedua," tulis seorang demonstran Hong Kong via online.

Sekelompok demonstran telah merencanakan berbagai acara kreatif untuk menghindari larangan itu. Acara-acara yang dimaksud termasuk aktivitas belanja massal, pertandingan bola dan acara keagamaan di pusat kota Hong Kong. Diketahui bahwa acara perkumpulan atau pertemuan kecil yang diikuti sekitar 30 orang tidak membutuhkan izin otoritas setempat.

Dalam pernyataan terpisah, pihak kepolisian setempat menyatakan langkah antisipasi tetap diambil untuk menghadapi demonstran yang mengabaikan larangan unjuk rasa.

"Meskipun pihak penyelenggara (unjuk rasa) mengatakan mereka membatalkan aksi, kami mengantisipasi orang-orang akan tetap keluar (ke jalanan)," ucap seorang pejabat senior kepolisian setempat yang enggan disebut namanya, seperti dilansir Reuters.


"Jika mereka (demonstran-red) keluar, kita akan lihat bagaimana mereka beraksi. Jika mereka melakukannya secara damai, polisi akan mengambil langkah proporsional untuk mencegah konfrontasi besar. Jika mereka masih menggunakan kekerasan, polisi akan mengambil langkah proporsional untuk menghentikan kekerasan itu," imbuh pejabat senior itu.

Halaman 2 dari 2
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads