35 Tahun Dipenjara Meski Tak Salah, Wanita AS Dapat Ganti Rugi Rp 42 M

35 Tahun Dipenjara Meski Tak Salah, Wanita AS Dapat Ganti Rugi Rp 42 M

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 19:38 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Dario Pignatelli)
Nevada - Seorang wanita di Nevada, Amerika Serikat (AS) mendapat ganti rugi US$ 3 juta (Rp 42 miliar) setelah 35 tahun mendekam di penjara atas tindak pembunuhan yang tidak dilakukannya. Wanita ini bebas setelah ada bukti baru yang menunjukkan pembunuhan tahun 1976 silam, dilakukan pelaku berbeda.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis (29/8/2019), wanita bernama Cathy Woods, yang kini berusia 68 tahun, mendapatkan ganti rugi US$ 3 juta dalam gugatan sipil ke pengadilan federal setempat. Ganti rugi itu baru sebagian dari total yang digugat oleh Woods.

Ditegaskan pengacaranya, Elizabeth Wang, bahwa Woods masih akan meminta ganti rugi dari otoritas kota Reno di Nevada -- tempat kasusnya disidangkan -- dan dari seorang detektif yang dituduhnya pernah memaksanya memberikan pengakuan yang direkayasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Woods dibebaskan dari penjara tahun 2015 lalu, setelah bukti baru mengaitkan kasus pembunuhan seorang mahasiswa di Reno tahun 1976 lalu dengan seorang narapidana asal Oregon, Rodney Halbower.


Bukti baru berupa sampel DNA menunjukkan DNA Halbower ada pada puntung rokok yang ditemukan di lokasi pembunuhan. Halbower sendiri telah divonis bersalah atas dua kasus pembunuhan di San Franciso Bay Area pada periode tahun yang sama.

Woods yang kini tinggal bersama kerabatnya di kota Anarcortes, Washington, menjadi wanita yang paling lama dipenjara secara keliru dalam sejarah AS.

"Meskipun tidak ada jumlah uang yang cukup untuk mengimbangi apa yang dirasakan Woods selama ini, ini setidaknya bisa membantu perawatannya," sebut Wang dalam pernyataannya.

Lebih lanjut disebutkan Wang bahwa kliennya menderita gangguan kejiwaan dan tidak seharusnya diinterogasi oleh para detektif yang menyelidiki kasus pembunuhan tahun 1976 tersebut.


Otoritas Washoe County mengabulkan gugatan ganti rugi sebesar US$ 3 juta yang diajukan Woods dalam gugatan federal yang diajukannya terhadap seorang mantan jaksa setempat bernama Cal Dunlap.

Wang menyatakan gugatan hukum terpisah yang diajukan terhadap otoritas negara bagian Nevada awal pekan ini, masih berlanjut. Gugatan itu, sebut Wang, diajukan atas dasar aturan hukum yang berlaku di Nevada yang mengizinkan siapa saja yang keliru dipenjara untuk mengajukan ganti rugi hingga US$ 3,5 juta.

(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads