Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (20/8/2019), WNI bernama Abdul Satar Affandi (49) ini dihentikan oleh petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan rutin di bandara setelah tiba dari Jakarta pada 9 April lalu.
Saat menjawab pertanyaan petugas, Affandi mengatakan dirinya tidak membawa barang apapun untuk di-declare. Dia kemudian menempatkan tasnya di dalam mesin pemeriksa sinar-X seperti diminta oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah besar uang tunai pun terdeteksi di dalam tasnya. Ketika dibuka, uang tunai dari berbagai mata uang ditemukan di dalam.
Uang tunai itu terdiri dari 350 lembar pecahan SG$ 1.000 atau senilai Rp 3,5 miliar, kemudian 155 lembar pecahan Rp 100 ribu, dan 260 lembar pecahan AUS$ 100 atau senilai Rp 247,7 juta.
Affandi menyebut uang tunai sebanyak itu adalah uangnya dan akan digunakan untuk berjudi serta untuk biaya perawatan medis di Singapura. Kepada otoritas setempat, Affandi mengaku tidak tahu jika dirinya perlu men-declare pergerakan uang tunai masuk dan keluar Singapura jika jumlahnya melebihi SG$ 20 ribu.
Uang tunai itu disita dan dalam persidangan di Singapura, Affandi mengaku bersalah atas dakwaan tidak memberikan laporan menyeluruh dan akurat soal pergerakan uang tunai melebihi SG$ 20 ribu ke wilayah Singapura. Dua dakwaan lainnya menjadi pertimbangan.
Pengacara Affandi menuturkan kepada pengadilan bahwa kliennya adalah pria penyayang keluarga yang datang ke Singapura untuk menjalani perawatan medis dan mengunjungi kasino dengan teman-temannya. Biaya setiap operasi mencapai SG$ 33 ribu sehingga Affandi harus membawa sejumlah besar uang dalam bentuk tunai.
"Kami mengharap pengadilan akan memahami ... tidak ada riwayat dirinya menggunakan uang untuk tujuan jahat," ujar pengacara Affandi dalam persidangan, sembari menegaskan kliennya tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, baik di Singapura maupun Indonesia.
"Terdakwa sangat menyesal dan tidak bermaksud untuk tidak menghormati Singapura dan aturan hukumnya," imbuhnya.
Hakim menjatuhkan hukuman denda sebesar SG$ 8 ribu seperti dituntutkan jaksa dan memerintahkan uang yang disita untuk dikembalikan.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini