Robert (56) memanjat gedung Cheung Kong Centre dengan tinggi 68 lantai menggunakan peralatan panjat warna-warni. Dia membentangkan spanduk yang merupakan gabungan bendera China dan Hong Kong. Pada bagian bawah spanduk terdapat gambar tangan sedang bersalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sebuah pernyataan, Robert mengatakan aksi nekatnya merupakan 'permintaan untuk mendesak perdamaian dan konsultasi antara rakyat Hong Kong dan pemerintah mereka'.
"Mungkin apa yang saya lakukan dapat menurunkan suhu dan membangkitkan senyuman," ujarnya seperti dilansir Al-Jazeera, Jumat (16/8/2019).
Robert sebelumnya dilarang melakukan aksi panjat gedung sejak satu tahun lalu. Ketika itu dia ditangkap karena memanjat hotel di Hong Kong.
Dia tercatat pernah menaklukkan gedung-gedung tinggi di berbagai negara seperti Burj Khalifa di Dubai, Menara Eiffel, Gedung Opera Sydney dan Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur. Dia juga pernah menaklukkan gedung Bakrie Tower di Jakarta pada 2012 lalu. (abw/zak)