AS Ingatkan Warganya Lebih Waspada Saat Berada di Hong Kong

AS Ingatkan Warganya Lebih Waspada Saat Berada di Hong Kong

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 10:49 WIB
Ilustrasi -- Unjuk rasa di Hong Kong seringkali berujung bentrokan (Ring Yu/HK01 via AP)
Washington DC - Amerika Serikat (AS) meningkatkan level imbauan perjalanan (travel advisory) untuk Hong Kong terkait unjuk rasa besar-besaran yang seringkali berujung bentrokan. Setiap warga AS yang akan bepergian ke Hong Kong diminta untuk semakin meningkatkan kewaspadaan.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (8/8/2019), otoritas AS menaikkan travel advisory untuk Hong Kong ke level dua -- dari total empat level travel advisory -- yang mengimbau para pelancong untuk 'meningkatkan kewaspadaan'.

Diketahui bahwa unjuk rasa besar-besaran di Hong Kong yang bermula sebagai protes terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang kontroversial, kini meluas menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak Juni 2019, sejumlah unjuk rasa politik berskala besar dan lebih kecil telah terjadi di berbagai area Hong Kong," demikian bunyi imbauan perjalanan AS.


Imbauan perjalanan itu diposting pada situs Konsulat Jenderal AS untuk Hong Kong dan Macau pada Rabu (7/8) waktu setempat.

"Sebagian besar (unjuk rasa) berlangsung damai, namun beberapa berubah konfrontatif atau berujung bentrokan sarat kekerasan," demikian imbauan perjalanan AS.

"Unjuk rasa dan konfrontasi meluas ke lingkungan selain yang diizinkan oleh polisi menjadi lokasi long march atau rally. Unjuk rasa ini, yang bisa digelar dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan, kemungkinan masih berlanjut," imbuh imbauan perjalanan AS tersebut.

Selain AS, otoritas Australia sebelumnya telah meningkatkan level imbauan perjalanan dan meminta warganya lebih waspada saat berada di Hong Kong.


Pekan ini, Kepolisian Hong Kong menyatakan pihaknya telah menangkap 148 orang dalam bentrokan saat unjuk rasa pada Senin (5/8) lalu. Ini merupakan jumlah demonstran terbesar yang ditangkap sejak aksi-aksi demo antipemerintah mulai terjadi di Hong Kong dua bulan lalu.

Sebanyak 148 orang yang ditangkap itu terdiri dari 95 pria dan 53 wanita, yang berusia antara 13 tahun dan 63 tahun.

(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads