Polisi Hong Kong Tangkap 148 Demonstran, Usianya 13 Hingga 63 Tahun

Polisi Hong Kong Tangkap 148 Demonstran, Usianya 13 Hingga 63 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 06 Agu 2019 18:15 WIB
aksi demo besar-besaran di Hong Kong (Foto: Reuters)
Hong Kong - Kepolisian Hong Kong telah menangkap 148 orang dalam bentrokan dengan para demonstran pada Senin (5/8) kemarin. Ini merupakan jumlah demonstran terbesar yang ditangkap sejak aksi-aksi demo antipemerintah mulai terjadi di Hong Kong dua bulan lalu.

Pada Senin (5/8) kemarin, para demonstran melakukan aksi mogok massal yang diikuti dengan aksi-aksi demo di puluhan lokasi. Polisi menembakkan gas air mata ke para demonstran di sejumlah lokasi.

"Selama operasi kemarin, polisi menangkap 148 orang yang terdiri dari 95 pria dan 53 perempuan, yang berumur antara 13 tahun dan 63 tahun," kata superintendent John Tse kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (6/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dalam dua pekan terakhir, polisi dan demonstran kerap terlibat bentrokan yang membuat kota itu jatuh ke dalam krisis. Dalam konferensi pers hari ini, kepolisian Hong Kong mengungkapkan bahwa pihaknya menembakkan sekitar 800 peluru gas air mata pada Senin (5/8). Polisi antihuru-hara juga menembakkan 140 peluru karet.

Tse mengatakan bahwa total 21 kantor polisi "terdampak" akibat aksi-aksi demo pada Senin (5/8) tersebut. Namun tidak jelas apakah semua kantor polisi itu dikepung oleh para demonstran.

"Dalam dua bulan yang singkat ini, para perusuh secara sembrono merusak aturan hukum. Tindakan mereka telah secara serius mengganggu keselamatan publik," tegas Tse.


Aksi protes besar-besaran di Hong Kong ini awalnya bertujuan memprotes rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi yang mengatur ekstradisi tersangka kriminal ke China daratan. Namun belakangan aksi ini semakin meluas menjadi gerakan menuntut reformasi demokrasi. Pada Senin (5/8) waktu setempat, Hong Kong dibuat lumpuh oleh aksi mogok massal, yang juga memicu pembatalan ratusan penerbangan di Bandara Internasional Hong Kong. Bentrokan juga dilaporkan pecah di belasan titik yang menjadi lokasi unjuk rasa.
Para demonstran dalam aksinya menuntut pencabutan RUU ekstradisi secara permanen dari pembahasan di Dewan Legislatif Hong Kong, juga menuntut digelarnya penyelidikan independen atas taktik kepolisian -- terkait bentrokan yang memicu korban luka dan menuntut amnesti untuk demonstran yang ditangkap. Tak hanya itu, para demonstran juga menuntut pengunduran diri pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, serta menuntut hak untuk memilih sendiri pemimpin Hong Kong.

(ita/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads