Berniat Gabung ISIS, 2 Warga Singapura Ditahan Tanpa Persidangan

Berniat Gabung ISIS, 2 Warga Singapura Ditahan Tanpa Persidangan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 26 Jul 2019 11:50 WIB
Foto: AFP Photo/DELIL SOULEIMAN
Singapura - Dua warga Singapura yang dituduh berniat untuk bergabung kelompok ISIS di Suriah telah ditahan. Kedua pria itu ditahan tanpa persidangan atas dasar aturan keamanan yang ketat di negara tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan, Kuthubdeen Haja Najumudeen (36) telah ditangkap pada Mei lalu dan Suderman Samikin (47) ditangkap bulan ini. Mereka ditahan dalam dua kasus terpisah atas dasar UU Keamanan Dalam Negeri atau Internal Security Act (ISA), yang memungkinkan seseorang ditahan tanpa persidangan hingga dua tahun lamanya.

"Penyelidikan menemukan bahwa mereka teradikalisasi dan memiliki niat untuk pergi ke Suriah guna bergabung dengan kelompok teroris ISIS," demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah statemen seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (26/7/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kementerian menyebutkan bahwa Haja merupakan pengikut Zahran Hashim, yang diduga sebagai dalang dan salah satu pengebom bunuh diri dalam serangan bom Hari Paskah di Sri Lanka, yang menewaskan 258 orang pada April lalu.

Haja disebut menyumbangkan dana ke Zahran dan kelompoknya, meski para penyelidik tidak menemukan indikasi bahwa dia terlibat dalam serangan di Sri Lanka.


Adapun Suderman dituduh bergabung kelompok pro-ISIS di Facebook dan aktif meminta saran tentang bagaimana cara untuk bergabung dengan ISIS. Sebelumnya, pria itu pernah dibui karena konsumsi narkoba.

Sebelumnya pada Februari lalu, seorang pengusaha Singapura yang diduga memberikan dukungan pada seorang militan ISIS asal Malaysia di Suriah, telah ditangkap sesuai ISA. Pada Januari, seorang pria pengangguran berumur 40 tahun, juga ditahan sesuai ISA setelah hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dia teradikalisasi dan berniat pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads