Angka ini dikumpulkan oleh sebuah unit Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab untuk berhubungan dengan para korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka ini sedikit lebih rendah dibanding setahun sebelumnya saat 130 perempuan tewas akibat mengalami KDRT, namun mirip dengan data tahun 2016 yang mencatat 123 kematian.
Menurut data pemerintah tersebut seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/7/2019), dari 121 kasus kematian perempuan tersebut, 26 kasus dinyatakan sebagai pembunuhan, 85 kasus pembunuhan secara tidak disengaja dan 10 kasus kematian yang terjadi ketika perempuan tewas akibat luka-luka yang dialami akibat penyerangan pasangan atau mantan pasangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahun ini, sejauh ini 76 wanita telah tewas akibat femisida atau pembunuhan oleh suami atau pasangan.
Menurut data pemerintah Prancis, rata-rata 219.000 wanita antara usia 18 tahun dan 75 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual setiap tahunnya oleh pasangan atau mantan pasangan mereka. Tiga dari empat korban mengatakan kekerasan tersebut terjadi secara berulang, dan delapan dari 10 korban mengalami kekerasan psikologis atau verbal.
"Jadi kejahatan yang mengakibatkan kematian dalam pasangan terjadi setiap dua setengah hari dan seorang wanita meninggal di tangan pasangannya atau mantan pasangannya setiap tiga hari," kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner dan Menteri Kesetaraan Gender Marlene Schiappa dalam pernyataan bersama.
Data pemerintah tersebut juga menunjukkan bahwa 28 pria tewas akibat KDRT, 15 pria di antaranya sebelumnya telah berlaku kasar pada pasangan mereka.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, lebih dari 1.200 demonstran turun ke jalan-jalan di Paris untuk menuntut tindakan pemerintah atas KDRT yang marak di negeri itu. Aksi demo tersebut digelar setelah seorang perempuan berumur 30-an tahun dicekik di rumahnya.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini