Empat orang keluarga sang bocah ditangkap polisi pada Rabu (21/11) waktu setempat atas pembunuhan ini. Keempat orang tersebut terdiri dari ibu korban, kakak perempuan korban (20), dan kakak laki-laki ibu korban (19) beserta kekasihnya.
Jaksa-jaksa penuntut menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (22/11/2018), keempat orang tersebut ditangkap untuk diinterogasi atas pembunuhan yang terjadi di kota Mulhouse, Prancis timur pada 17 September lalu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latar belakang pembunuhan tersebut belum jelas namun para jaksa penuntut yakin bahwa bocah malang itu dipukuli berulang kali karena menolak mengerjakan PR-nya.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa pemukulan merupakan penyebab kematian korban.
Saat kejadian, kakak perempuan dan kakak laki-laki korban beserta kekasihnya sempat menelepon layanan darurat, namun paramedis tak bisa menyelamatkan jiwa korban. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini