Dilansir AFP, Kamis (20/6/2019), mereka terbukti 'melanggar konstitusi' dengan menggunakan pemaksaan dan kekerasan dalam upaya menggulingkan parlemen dan pemerintah Turki dengan 'mengorbankan 250 orang' dan 'mencoba membunuh 2.735 warga sipil.
Pada Mei 2019, jaksa menuntut vonis seumur hidup 40 pelaku. Persidangan digelar di Sincan, Ankara. Dalam sebuah ruang pengadilan yang dapat menampung 1.558 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Erdogan sebelumnya menuduh Fethullah Gulen mendalangi upaya kudeta tersebut. Turki juga sudah meminta Amerika Serikat untuk segera mengekstradiksi Gulen. Jaringan Gulen yang pemerintah Erdogan sebut sebagai Fethullah Terrorist Organization" (FETO) telah dinyatakan sebagai kelompok teroris. (dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini