Ikhwanul Muslimin Tuduh Mesir Sengaja Bunuh Mohamed Mursi Pelan-pelan

Ikhwanul Muslimin Tuduh Mesir Sengaja Bunuh Mohamed Mursi Pelan-pelan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 18 Jun 2019 10:47 WIB
Mohamed Mursi (Foto: Asmaa Waguih/REUTERS)
Kairo - Mantan Presiden Mesir Mohamed Mursi meninggal dunia usai pingsan di ruang sidang di Kairo, Mesir. Kelompoknya, Ikhwanul Muslimin menuding otoritas Mesir "sengaja membunuhnya pelan-pelan".

Mursi meninggal dunia pada usia 67 tahun setelah pingsan di balik kerangkeng terdakwa dalam ruang sidang. Dia jatuh pingsan ketika disidang dalam kasus dakwaan mata-mata pada Senin (17/6) waktu setempat dan tak lama kemudian meninggal dunia.

"Setelah kasus ditangguhkan, dia pingsan dan meninggal. Jasadnya kemudian dibawa ke rumah sakit," demikian dilaporkan surat kabar Mesir, al-Ahram. Saat itu, Mursi disidang atas dakwaan menjadi mata-mata untuk kelompok Hamas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Dia (Mursi) ditempatkan di balik kerangkeng kaca (selama persidangan). Tak ada yang bisa mendengar dia atau tahu apa yang terjadi padanya. Dia tidak menerima satu kunjungan pun selama berbulan-bulan atau hampir setahun. Dia sebelumnya mengeluhkan bahwa dia tidak mendapatkan obat-obatannya. Ini adalah pembunuhan terencana. Ini adalah kematian secara perlahan," demikian disampaikan Partai Kebebasan dan Keadilan yang merupakan sayap politik Ikhwanul Muslimin dalam sebuah statemen seperti dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (18/6/2019).

"Mereka menempatkannya di sel isolasi... mereka tak memberi pengobatan dan memberinya makanan yang menjijikkan ... mereka tidak memberikan dia hak-hak asasi manusia yang paling dasar," demikian disampaikan.

Pengacara Mursi, Abdel Moneim Abdel Maksoud mengatakan bahwa kliennya itu akan dimakamkan di distrik Medinat Nasr, Kairo timur. Namun dia belum bisa mengatakan kapan pemakaman akan digelar.

Sementara itu, kelompok HAM internasional, Amnesty International mendesak otoritas Mesir untuk menyelidiki kematian Mursi.


"Otoritas Mesir harus segera memerintahkan penyelidikan yang tidak memihak, menyeluruh dan transparan tentang latar belakang kematiannya, serta kondisi penahanannya dan kemampuannya untuk mengakses perawatan medis," kata Amnesty International.

Pada Mei lalu, keluarga Mursi mengatakan pihak berwenang berulang kali menolak akses kepadanya dan mereka hanya mengetahui sedikit tentang kondisi kesehatannya. Menurut Amnesty International, selama dipenjara, Morsi hanya diizinkan tiga kali kunjungan dari keluarganya dan tidak diberi akses kepada pengacara atau tim dokternya.

Mursi dilaporkan terakhir kali dijenguk keluarganya pada September 2018 dan sebulan kemudian salah satu putranya, Abdallah, ditangkap.


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads