Nenek 102 Tahun Diduga Membunuh Penghuni Panti Jompo di Prancis

Nenek 102 Tahun Diduga Membunuh Penghuni Panti Jompo di Prancis

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 24 Mei 2019 15:23 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Paris - Seorang nenek berumur 102 tahun diduga telah membunuh perempuan lain sesama penghuni panti jompo di Prancis. Nenek tersebut kini ditempatkan di rumah sakit jiwa.

Korban yang berumur 92 tahun ditemukan tewas di kamarnya di panti jompo di kota Chezy-sur-Marne pada Sabtu (18/5) malam waktu setempat. Nenek tersebut ditemukan tewas dengan wajah membengkak.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa dia tewas akibat sesak napas yang disebabkan oleh pencekikan dan pukulan ke kepala. Demikian disampaikan jaksa Frederic Trinh dalam sebuah statemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Penghuni kamar sebelah, berumur 102 tahun, muncul dengan sangat gelisah dan mengatakan kepada salah satu staf medis bahwa dia telah membunuh seseorang," ujar Trinh dalam sebuah statemen.

Dikarenakan kondisinya yang gelisah dan bingung, nenek berumur 102 tahun itu dikirim ke sebuah rumah sakit jiwa setelah menjalani sejumlah tes pemeriksaan.


Trinh mengatakan bahwa tidak mungkin menginterogasi wanita tersebut dikarenakan kondisinya, namun penyelidikan masih berlanjut.

Tersangka pembunuh tersebut masih akan menjalani pemeriksaan psikologis untuk memastikan apakah dia bisa diadili atas perbuatannya.




(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads