Otoritas Tokyo Akan Larang Hukuman Fisik dan Verbal pada Anak-anak

Otoritas Tokyo Akan Larang Hukuman Fisik dan Verbal pada Anak-anak

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 19:26 WIB
Ilustrasi (detikcom/Edi Wahyono)
Tokyo - Otoritas Tokyo di Jepang berencana memberlakukan larangan hukuman fisik dan verbal terhadap anak-anak. Hal ini menindaklanjuti banyaknya kasus penganiayaan anak yang berujung kematian di Jepang dalam beberapa waktu terakhir.

Seperti dilaporkan Japan Times dan dilansir Channel News Asia, Kamis (14/2/2019), peraturan baru akan diberlakukan untuk melarang hukuman fisik, juga tindakan-tindakan lainnya yang menimbulkan penderitaan fisik dan mental bagi anak-anak.

Peraturan itu nantinya akan diberlakukan untuk para orangtua dan wali orangtua. Japan Times mengutip pemerintah metropolitan Tokyo dalam laporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Japan Times bahwa pusat-pusat kesejahteraan anak diwajibkan saling berbagi informasi soal kasus-kasus yang terjadi. Disebutkan juga bahwa otoritas Tokyo bertekad mewujudkan lingkungan di mana kasus penganiayaan bisa dilaporkan tanpa keraguan sedikitpun.


Dari total 47 prefektur yang ada di seluruh wilayah Jepang, sebut media lokal lainnya, Japan Today, baru sekitar 9 prefektur yang memiliki aturan hukum soal pencegahan penganiayaan anak.

Menurut Japan Today, meskipun peraturan itu disebut sebagai larang, tidak akan ada hukuman yang diatur di dalamnya. Peraturan itu rencananya akan diajukan dalam rapat rutin dewan metropolitan pada akhir Februari. Diharapkan peraturan itu akan mulai bisa diberlakukan pada April mendatang.

Otoritas Tokyo mengambil keputusan untuk menyusun peraturan semacam ini setelah banyak kasus penganiayaan berujung kematian terjadi dalam dua tahun terakhir. Pada 7 Februari lalu, laporan Kyodo News menyatakan jumlah anak-anak korban penganiayaan mencetak rekor tertinggi, yakni lebih dari 80.104 anak sepanjang tahun 2018 lalu.

Pada Maret 2018, Yua Funato yang berusia 5 tahun tewas setelah terungkap hanya memiliki berat badan 12 kilogram setelah terus menerima perlakuan kasar dari orangtuanya. Kedua orangtua Funato diadili atas kematian anaknya itu. Penyebab kematian Funato disebut karena keracunan darah akibat pneumonia yang dipicu kekurangan gizi.


Bulan Januari tahun ini, seorang bocah 10 tahun bernama Mia Kurihara ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Chiba. Kedua orangtua Kurihara ditangkap atas dugaan menganiaya putri mereka, usai laporan menyebut sang ayah kerap menganiaya bocah itu secara rutin dan melarangnya masuk sekolah.

Dalam kasus-kasus semacam itu, anak-anak yang menjadi korban dan selamat, akhirnya dikembalikan ke orangtua masing-masing. Hal ini menyoroti kegagalan dinas kesejahteraan anak di Jepang dalam mengidentifikasi dan mencegah risiko terulangnya tindak penganiayaan anak.

(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads