Diketahui bahwa eksekusi mati -- dengan cara digantung -- terakhir kali dilakukan di Sri Lanka sekitar 43 tahun lalu. Pekan lalu, seperti dilansir Reuters, Selasa (12/2/2019), Presiden Sirisena melontarkan niatnya untuk kembali memberlakukan hukuman mati untuk para penjahat narkoba. Hukuman mati akan mulai diberlakukan untuk dua bulan ke depan.
Keputusan Presiden Sirisena itu diambil setelah dia melakukan kunjungan kenegaraan ke Filipina pada Januari lalu. Dalam kunjungan itu, Presiden Sirisena memuji kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memerangi narkoba, yang menewaskan ribuan orang dan dikritik oleh komunitas internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui bahwa tindak pidana narkoba memiliki ancaman hukuman mati di Sri Lanka. Namun tidak ada satupun narapidana yang dieksekusi mati di Sri Lanka sejak tahun 1976 lalu, karena semua hukuman mati telah diturunkan menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Algojo yang bekerja untuk otoritas Sri Lanka berhenti tahun 2014 tanpa mengeksekusi satu narapidana pun. Alasan si algojo itu berhenti karena stres melihat tiang gantungan. Satu algojo lainnya dipekerjakan tahun lalu namun tidak pernah masuk kerja.
Mengantisipasi pemberlakuan kembali hukuman mati, otoritas penjara Sri Lanka mulai bergegas merekrut dua algojo. Iklan untuk lowongan itu telah dimuat pada surat kabar nasional, Daily News, mulai Senin (11/2) waktu setempat.
"Kami tidak pernah tahu apakah pemerintah akan memberlakukan kembali hukuman mati, tapi kami ingin mempekerjakan dua algojo untuk mengisi kekosongan dan bersiap jika pemerintah ingin mengeksekusi mati pengedar narkoba," ucap juru bicara Otoritas Penjara Sri Lanka, Thushara Upuldeniya, kepada Reuters.
Gaji yang akan diberikan sebesar 36.310 Rupee Sri Lanka (Rp 2,8 juta) setiap bulannya. Besaran gaji tersebut tercatat ada di atas gaji rata-rata untuk pegawai pemerintah di Sri Lanka.
Syaratnya antara lain, setiap kandidat harus merupakan warga negara Sri Lanka, berjenis kelamin laki-laki dan berusia antara 18-45 tahun. Syarat lain yang tidak boleh diabaikan adalah kandidat itu harus memiliki 'karakter moral yang luar biasa' dan memiliki 'mental kuat'. Disebutkan Upuldeniya bahwa wawancara untuk lowongan algojo akan mulai dilakukan bulan depan.
Saat ini sedikitnya ada 25 narapidana mati untuk kasus narkoba yang akan dieksekusi di Sri Lanka. Terdapat 436 narapidana lainnya -- termasuk enam narapidana wanita -- yang sedang menunggu eksekusi mati, untuk berbagai tindak pidana termasuk pembunuhan.
Dituturkan sejumlah pejabat pemerintahan Sri Lanka kepada Reuters bahwa Presiden Sirisena meminta saran dari pemerintah Filipina soal cara memerangi perdagangan narkoba, di tengah kekhawatiran Sri Lanka menjadi pusat transit perdagangan narkotika di kawasan Asia.
(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini