Usapkan Tinja ke Wajah Wanita yang Menolaknya, Pria Singapura Dibui

Usapkan Tinja ke Wajah Wanita yang Menolaknya, Pria Singapura Dibui

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 13:12 WIB
Ilustrasi (Thinkstock)
Singapura - Seorang pria di Singapura nekat mengusapkan tinja ke wajah seorang wanita rekan kerjanya yang menolak ajakan berkencan. Akibat tindakannya ini, pria yang berprofesi sebagai operator forklift ini diadili dan dijebloskan ke penjara oleh pengadilan setempat.

Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (10/1/2019), pria bernama Mohamad Razli Abdul Razak (28) ini mengaku bersalah atas satu dakwaan menggunakan kekerasan yang dijeratkan kepadanya. Dalam sidang yang digelar Kamis (10/1) ini, Razli dijatuhi vonis satu minggu penjara oleh pengadilan Singapura.

Kasus ini berawal saat Razli bertemu dengan korban yang bernama Norlinah Yunos (49) pada Mei 2017. Norlinah bekerja sebagai pegawai pengepakan barang di perusahaan yang sama dengan tempat Razli bekerja. Dia juga diketahui bekerja paruh waktu sebagai tukang bersih-bersih di kantor dewan kota setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Razli jatuh hati pada Norlinah yang usianya 20 tahun lebih tua dari dirinya. Dia pun mulai mendekati Norlinah untuk mengajaknya berkencan. Namun Norlinah menolak dan Razli tidak bisa menerima penolakan itu. Keduanya pun mulai sering bertengkar.

Hingga pada 1 Juni 2017, Razli mengatakan kepada Norlinah bahwa dirinya akan 'menunjukkan sisi dirinya yang sebenarnya dan mengungkapkan sisi jahatnya'.

Disebutkan wakil jaksa penuntut umum, Quek Jing Feng, dalam persidangan bahwa Razli menepati kata-katanya dengan mempersiapkan serangan untuk Norlinah. Disebutkan jaksa Quek bahwa Razli buang air besar keesokan paginya dan memasukkan tinjanya dalam sebuah tas plastik.


Razli yang mengetahui jadwal Norlinah saat bekerja sebagai tukang bersih-bersih, kemudian mendatangi wanita itu sambil membawa tas plastik berisi tinja itu.

Saat Norlinah sedang membersihkan sebuah tempat sampah di kawasan Jurong West Street pada pagi hari, Razli tiba-tiba mendekatinya dari belakang.

Tangan kanan Razli memegangi badan Norlinah dan tangan kirinya mengusapkan tas berisi tinjak ke mulut Norlinah. Norlinah melakukan perlawanan, namun wajah dan tubuhnya berlumuran kotoran manusia. Dia akhirnya berhasil melepaskan diri dan Razli pun melarikan diri dari lokasi. Akibat aksinya itu, Razli diadili dan harus membayarnya di dalam bui.

(nvc/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads