Saksi Kasus Pemerkosaan Biarawati oleh Uskup India Ditemukan Tewas

Saksi Kasus Pemerkosaan Biarawati oleh Uskup India Ditemukan Tewas

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 23 Okt 2018 16:03 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
New Delhi - Seorang saksi persidangan kasus uskup India yang dituduh memperkosa seorang biarawati, telah ditemukan tewas. Penyebab kematiannya masih misterius.

Kepolisian India kini tengah menyelidiki kematian pastor Kuriakose Kattuthara yang berumur 62 tahun itu. Pria itu meninggal hanya beberapa hari setelah memberikan kesaksian terhadap Uskup Franco Mulakkal, yang dituduh memperkosa seorang biarawati berulang kali dalam waktu dua tahun.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulakbal yang berbasis di negara bagian Punjab, India utara, dituduh memperkosa biarawati tersebut dalam kunjungan-kunjungannya ke negara bagian Kerala di India selatan. Uskup India tersebut membantah tuduhan itu dan saat ini bebas dengan jaminan, menunggu diadili.

"Dia (Kattuthara) meninggal semalam. Kami akan menyelidiki keadaan seputar kematiannya dan akan ada autopsi," ujar A.R. Sharma, pejabat kepolisian senior di Punjab seperti dilansir media CNN, Selasa (23/10/2018).


Kattuthara adalah pastor di desa Dasuya di Punjab. Dia termasuk di antara puluhan saksi yang akan memberikan kesaksian dalam persidangan Mulakkal di Kerala. Penangkapan Mulakkal pada September lalu terjadi setelah aksi-aksi protes para biarawati selama beberapa pekan di Kerala yang menyerukan Mulakkal diadili.

Sang biarawati berumur 44 tahun pertama kali membuat laporan ke polisi pada Juni lalu. Dia menuduh Mulakkal memperkosanya sebanyak 13 kali antara tahun 2014 dan 2016. Menurutnya, pemerkosaan itu terjadi saat Mulakkal menginap di wisma tamu milik Rumah Misi St. Francis di Kerala. Saat itu, Mulakkal merupakan uskup di Jalandhar, kota di Punjab. Uskup tersebut sering berkunjung ke Kerala untuk mengikuti acara-acara terkait gereja. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads