Seperti dilansir media lokal The Star dan Channel News Asia, Kamis (18/10/2018), MACC mengonfirmasi bahwa Ahmad Zahid ditangkap pada Kamis (18/10) sore, sekitar pukul 15.15 waktu setempat.
Ahmad Zahid diketahui kini menjabat sebagai Presiden United Malays National Organisation (UMNO), partai yang sebelumnya dipimpin Najib. Diketahui bahwa Najib tengah terjerat puluhan dakwaan terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan menunjukkan yayasan yang didirikan keluarga Ahmad Zahid itu menerima dan menyalurkan dana sumbangan untuk memerangi kemiskinan. Yayasan itu didaftarkan ke otoritas Malaysia sejak tahun 1997 lalu.
MACC tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana yayasan sebesar 800 ribu Ringgit (Rp 2,9 miliar), yang diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit milik Ahmad Zahid dan istrinya.
Penyidik MACC telah empat kali menanyai Ahmad Zahid terkait penyelidikan itu. Sesi tanya-jawab pertama dilakukan pada 3 Juli, sedangkan tiga sesi lainnya digelar pekan lalu, mulai dari 10, 11, dan 12 Oktober dengan masing-masing sesi tanya-jawab berlangsung lebih dari 8 jam.
MACC dalam pernyataannya menyebut bahwa Ahmad Zahid menghadapi sejumlah dakwaan di bawah Undang-Undang MACC Tahun 2009 dan di bawah Undang-undang Antipencucian Uang, Antipendanaan Terorisme dan Hasil Aktivitas Melanggar Hukum Tahun 2001.
Disebutkan juga bahwa Ahmad Zahid akan mulai didakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat (19/10) pagi besok, sekitar pukul 08.00 waktu setempat.
Simak Juga 'Istri Najib Razak Hadapi Sidang Kasus Pencucian Uang':
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini