Bea Cukai Filipina Sita 12 Ular Piton Dalam Paket dari Indonesia

Bea Cukai Filipina Sita 12 Ular Piton Dalam Paket dari Indonesia

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 11:07 WIB
Bea Cukai Filipina Sita 12 Ular Piton Dalam Paket dari Indonesia
Ular piton dalam paket (Foto: Dok. Rudy Santos/The Philipine Star)
Manila - Bea Cukai Filipina menyita 12 ekor ular piton dari dalam sebuah paket pengiriman. Disebutkan paket tersebut berasal dari Indonesia.

Mengutip The Philippine Star, Kamis (18/10/2018), Biro Bea Cukai menyita ular-ular tersebut di Bandara Internasional Ninoy Aquino.

Salah satu petugas yang bertugas mengurusi paket, Carmelita Talusan, mengatakan keterangan di luar paket itu dituliskan bahwa paket berisi keripik talas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Talusan, ular-ular itu tak memiliki izin impor dari Biro Industri Peternakan Filipina.

Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam (DENR) Filipina menjelaskan, seekor ular piton biasanya dijual antara 5.000-20.000 peso (sekitar Rp 1,4 hingga 5,6 juta).

Pengiriman paket itu pun disebutkan telah melanggar UU Tentang Kesejahteraan Hewan. Saat ini ke-12 piton telah diamankan oleh pihak DENR. (rna/tor)


Berita Terkait