Seperti dilansir AFP, Senin (17/9/2018), pembebasan tiga WNI itu dilakukan oleh tentara Filipina pada Sabtu (15/9) waktu setempat. Juru bicara militer setempat, Letnan Kolonel Gerry Besana, menyebut ketiganya dibebaskan di kota Indanan, Sulu.
Otoritas setempat tidak menyebut lebih lanjut kelompok bersenjata yang menculik tiga WNI itu. Namun Besana dalam pernyataannya, menyebut ketiga WNI itu 'diserahkan' kepada otoritas setempat usai dilakukan 'operasi militer intens' melawan kelompok Abu Sayyaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah ada pembayaran uang jaminan terkait pembebasan tiga WNI itu, Besana menegaskan: "Tidak, tentu tidak ada tebusan yang diberikan. Mereka (penculik tiga WNI-red) tertekan oleh operasi kami."
Kelompok Abu Sayyaf diketahui kerap memenggal para sanderanya jika tidak ada uang tebusan yang diberikan.
Tiga WNI itu berhasil bebas usai 18 bulan disandera. Pada Januari 2017 lalu, kapal cepat yang mereka tumpangi berlayar di dekat Pulau Tawi-Tawi bagian selatan, yang masuk dalam gugusan kepulauan Sulu yang kerap menjadi lokasi serangan Abu Sayyaf.
Pada Minggu (16/9) waktu setempat, militer Filipina mengidentifikasi tiga WNI yang dibebaskan itu sebagai Hamdam bin Salim (34), Subande Satto (27) dan Sudarlan Samansung (41).
Militer Filipina dalam pernyataannya menyebut ketiganya telah dibawa ke sebuah rumah sakit militer setempat dan telah diserahkan kepada Dubes Indonesia, yang disebut juga menemani mereka ke Manila.
Tonton juga 'Mau Tahu Jumlah WNI Militan ISIS di Suriah dan Filipina?':
(nvc/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini