Pekan lalu, para pakar Hak Asasi Manusia (HAM) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendorong pemerintah Mesir untuk membebaskan penyair bernama Galal El-Behairy dari segala dakwaan.
Namun pekan ini, seperti dilansir Reuters, Rabu (1/8/2018), pengadilan militer Mesir menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Behairy dalam sidang putusan yang digelar Selasa (31/7) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dakwaan yang dijeratkan kepada Behairy terkait antologi puisi-puisi yang memainkan frasa yang menggambarkan militer Mesir, yang dipimpin Al-Sisi sebelum dia terpilih menjadi Presiden Mesir tahun 2014.
Selama ini Al-Sisi menggalakkan operasi yang disebut para pengkritiknya sebagai pembasmian kebebasan berbicara dan perbedaan pendapat. Ribuan musuh politik Al-Sisi, baik yang Islamis maupun yang liberal sekuler, dijebloskan ke penjara dengan dalih melindungi keamanan nasional Mesir.
Ratusan situs berita dan blog di Mesir diblokir dalam beberapa bulan terakhir. Sedikitnya belasan orang ditangkap sepanjang tahun ini dan didakwa atas penyebaran hoax, yang kebanyakan menyeret para jurnalis atau pengkritik pemerintah.
Pemerintahan Al-Sisi menegaskan bahwa membasmi berita fiktif sangat diperlukan untuk keamanan nasional.
Selain divonis 3 tahun penjara, Behairy juga dihukum denda sebesar 10 ribu pounds Mesir atau setara Rp 8 juta. Behairy ditangkap otoritas Mesir di Bandara Kairo pada Maret lalu.
Tonton juga video: 'Markas Militer Uni Afrika Hancur Diserang Kelompok Ekstremis'
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini