Dikutip dari The Independent, Jumat (27/7/2018), jaksa Abigail Langford menjelaskan Khan yang berusia kini berusia 81 tahun terbukti menghamili satu dari enam anaknya yang lahir tahun 1960-an.
Sekitar tahun 1980-an, putri Khan menikah dengan seorang pria dan pindah ke West Yorkshire, Inggris. Khan ikut pindah bersama putrinya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa tahun kemudian, saat putri Khan sekarat dan menghembuskan napas terakhirnya, dia memberitahu suaminya tentang apa yang telah diperbuat ayah kandungnya.
"Di tempat tidur jelang kematiannya, dia memberi tahu suaminya tentang fakta bahwa ayahnya merupakan ayah dari anak-anaknya," tutur jaksa Langford.
Tahun 2012, suami putri Khan memutuskan melaporkan kasus ini ke Kepolisian West Yorkshire. Khan sempat menyangkal melakukan hubungan intim dengan putrinya saat di persidangan, namun bukti tes DNA membuatnya tak bisa berkelit lagi.
Akibat perbuatannya, Khan dinyatakan bersalah atas dakwaan inses dan harus meringkuk selama 4,5 tahun di penjara.
(rna/nvc)