Ironi Najib Razak Ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia

Ironi Najib Razak Ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 07:55 WIB
Foto: Najib Razak (REUTERS/Edgar Su)
Jakarta - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak ditangkap penyidik Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di rumahnya pada Selasa (3/7) sore waktu setempat. Najib langsung ditahan pada malam tadi dan akan langsung didakwa pada hari ini.

"Dia (Najib-red) mungkin didakwa besok (hari ini)," tutur salah satu pengacara keluarga Najib Razak kepada Channel News Asia, Selasa (3/7/2018).

Pengacara yang sama, yang tidak disebut namanya, mengonfirmasi bahwa Najib ditangkap penyidik MACC pada Selasa (3/7) sore sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Najib ditangkap di rumahnya di Langgak Duta, Kuala Lumpur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nama Najib memang berkali-kali disebut terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). MACC yang menangkap Najib juga mengonfirmasi bahwa Najib akan dibawa ke pengadilan pada hari ini.

"Satgas 1MDB telah mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap Najib, pukul 14.35 waktu setempat hari ini, terkait penyelidikan SRC International Sdn Bhd," demikian bunyi pernyataan MACC.


Dituturkan seorang sumber pengadilan setempat, seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (3/7/2018), Najib diperkirakan akan dijerat lebih dari 10 dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan atau CBT.

Menurut sumber pengadilan yang dikutip kantor berita Malaysia, Bernama, Jaksa Agung Malaysia yang baru, Tommy Thomas akan memimpin tim jaksa dalam kasus Najib.


Disebutkan juga bahwa Najib nantinya akan lebih dulu dihadapkan dengan hakim paling senior di Pengadilan Negeri Kuala Lumpur, yakni Zainal Abidin Kamarudin, sebelum dibawa ke Pengadilan Tinggi dan dihadapkan dengan hakim Azman Abdullah.

Diketahui bahwa Najib sudah beberapa kali ditanyai MACC terkait penyelidikan pada SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB. Bukti yang didapat MACC akhir tahun 2015 menunjukkan aliran dana sebesar US$ 10,6 juta atau setara 42 juta ringgit (Rp 146 miliar) dari SRC International telah ditransfer ke sebuah rekening milik Najib. Najib telah berulang kali membantah dirinya melakukan pelanggaran hukum terkait skandal 1MDB. (nvl/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads