Sirul dan seorang mantan polisi lainnya, Azilah Hadri, divonis mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan wanita berusia 28 tahun, Altantuya Shaariibuu, yang seorang model asal Mongolia. Dia diyakini ditembak mati sebelum jenazahnya diledakkan dengan peledak hingga berkeping-keping.
Banyak dugaan menyebut Altantuya dibunuh terkait perannya sebagai penerjemah dan rekan Abdul Razak Baginda, mantan penasihat mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak, dalam perundingan pembelian dua kapal selam kelas Scorpene dari perusahaan raksasa Prancis, DCNS tahun 2002.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelian kapal selam itu diduga kuat sarat penyuapan. DCNS disebut-sebut membayar 'komisi' lebih dari 114 juta Euro kepada beberapa pejabat Malaysia. Dicurigai, Altantuya mengetahui praktik penyuapan itu dan dia dibunuh untuk dibungkam.
Sirul ditangkap dan ditahan di pusat penahanan imigrasi Australia sejak Januari 2015. Dia kabur dari Malaysia usai divonis mati.
"Sirul tidak bisa kembali ke Malaysia karena Australia tidak akan mengizinkan siapapun yang menghadapi hukuman mati untuk dipulangkan," sebut PM Mahathir Mohamad dalam konferensi pers, seperti dilansir Reuters, Sabtu (9/6/2018).
"Kita mungkin saja mencabut vonis matinya, tapi menggantinya dengan hukuman penjara," imbuhnya. Dituturkan Mahathir bahwa otoritas Malaysia belum secara resmi mengajukan permohonan ekstradisi Sirul ke pemerintah Australia.
Komisi Tinggi Australia di Malaysia mengonfirmasikan bahwa pihaknya telah membahas kasus Sirul dengan otoritas Malaysia dan sejauh ini belum ada permintaan ekstradisi. "Australia mengharapkan untuk terus melanjutkan dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang telah terjalin lama dan produktif dengan pemerintah Malaysia," demikian pernyataan Komisi Tinggi Australia di Malaysia.
Secara terpisah, juru bicara Jaksa Agung Australia enggan mengomentari urusan ekstradisi secara publik. Namun ditegaskan oleh juru bicara itu bahwa aturan hukum Australia mengizinkan ekstradisi dalam kasus-kasus yang telah dipastikan bahwa hukuman mati tidak akan diberlakukan.
Perundingan pembelian kapal selam yang berkaitan dengan kematian Altantuya terjadi saat Najib menjabat Menteri Pertahanan Malaysia antara tahun 2000-2008 dan Abdul Razak menjadi penasihatnya. Baik Sirul maupun Azilah masih aktif menjadi pengawal Najib saat pembunuhan terjadi.
Pertanyaan soal siapa yang memerintahkan pembunuhan Altantuya tidak pernah terjawab. Najib sendiri telah menyangkal terlibat kasus ini.
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini