Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 08 Jun 2018 23:06 WIB
Bendera PBB (Foto: REUTERS/Denis Balibouse)
New York - Indonesia bersama 4 negara lain terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Keanggotaan itu akan berlaku dua tahun ke depan.

Dilansir dari Reuters, Jumat (8/6/2018), berdasarkan sidang Majelis Umum PBB selain Indonesia empat negara lainnya adalah Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika. Kelima negara akan memulai masa jabatan di Dewan Keamanan pada 1 Januari 2019.


DK PBB adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan mengikat secara hukum dan memiliki wewenang menjatuhkan sanksi mengizinkan penggunaan pasukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia merebut lebih banyak kursi dibanding Maladewa untuk memperebutkan satu kursi di wilayah Asia-Pasifik. Sementara itu empat negara lain lolos jadi anggota 'tanpa perlawanan' berarti.

Lima Anggota DK PBB periode sebelumnya adalah Belanda, Swedia, Ethiopia, Bolivia, dan Kazakhstan.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads