Dilansir dari Reuters, Jumat (8/6/2018), berdasarkan sidang Majelis Umum PBB selain Indonesia empat negara lainnya adalah Jerman, Belgia, Afrika Selatan, dan Republik Dominika. Kelima negara akan memulai masa jabatan di Dewan Keamanan pada 1 Januari 2019.
DK PBB adalah satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan mengikat secara hukum dan memiliki wewenang menjatuhkan sanksi mengizinkan penggunaan pasukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima Anggota DK PBB periode sebelumnya adalah Belanda, Swedia, Ethiopia, Bolivia, dan Kazakhstan.