Setidaknya 700 ribu warga muslim Rohingya telah mengungsi dari Myanmar ke Bangladesh sejak operasi militer dilancarkan di negara bagian Rakhine pada Agustus 2017 lalu. Pemerintah Inggris, Prancis, Amerika Serikat dan PBB telah menyebut operasi militer Myanmar tersebut sebagai pembersihan etnis Rohingya.
Setelah kunjungan ke Myanmar, termasuk ke Rakhine pada awal Mei lalu, DK PBB menyatakan bahwa pemerintah Myanmar telah setuju untuk menyelidiki tuduhan kekejaman terhadap Rohingya. Namun DK PBB menekankan, badan-badan PBB seperti kantor HAM harus dilibatkan dalam penyelidikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap sangat prihatin akan situasi tersebut," imbuh DK PBB dalam surat yang dikirimkan pada 31 Mei tersebut. DK PBB juga menyerukan pemerintah Myanmar untuk mengambil langkah-langkah guna menghentikan diskriminasi terhadap Rohingya yang telah berlangsung puluhan tahun.
DK PBB meminta pemerintah Myanmar untuk memberikan respons dalam waktu 30 hari ini.
Pemerintah Myanmar sebelumnya telah menolak mengizinkan tim pencari fakta yang dibentuk Dewan HAM PBB masuk ke negara tersebut. Myanmar juga melarang masuk pakar HAM PBB, Yanghee Lee.
Pemerintah Myanmar telah menolak semua tuduhan kekejaman yang terjadi secara luas selama operasi militer. Myanmar bersikeras bahwa operasi tersebut dimaksudkan untuk membasmi para ekstremis. (ita/ita)











































