Rusia Memveto Resolusi DK PBB Soal Serangan Kimia di Suriah

Rusia Memveto Resolusi DK PBB Soal Serangan Kimia di Suriah

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 11 Apr 2018 10:11 WIB
anak-anak Suriah yang menjadi korban dugaan serangan kimia di Douma (Foto: Sky News)
New York - Rusia kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai pembentukan penyelidikan atas penggunaan senjata kimia di Suriah. Ini merupakan ke-12 kalinya Rusia menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan tindakan DK PBB terhadap Suriah, sekutunya.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (11/4/2018), dalam voting DK PBB yang digelar di New York pada Selasa (10/4) waktu setempat, 12 dari 15 negara anggota DK PBB mendukung resolusi yang drafnya disusun oleh Amerika Serikat. Negara-negara tersebut termasuk Prancis, Inggris, negara-negara Afrika, Kazakhstan dan Kuwait. Bolivia menolak draf resolusi tersebut sedangkan China abstain.

[Gambas:Video 20detik]



Voting tersebut digelar terkait serangan senjata kimia di Douma, Suriah pada Sabtu (7/4) lalu yang menewaskan puluhan orang termasuk perempuan dan anak-anak. Negara-negara Barat menuding rezim Presiden Bashar al-Assad sebagai dalang serangan tersebut. Tuduhan ini telah dibantah keras oleh Suriah dan sekutunya, Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan ada "harga mahal yang harus dibayar" atas dugaan penggunaan gas beracun klorin di distrik Douma yang dikuasai pemberontak. Sebelum voting, Duta Besar (Dubes) AS untuk PBB Nikki Haley menyatakan, "resolusi ini merupakan hal minimum yang bisa dilakukan Dewan untuk merespons serangan tersebut".


Namun Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menuduh AS menggunakan resolusi ini sebagai dalih untuk membenarkan aksinya terhadap Suriah di masa mendatang.

"Kami menggunakan veto ini untuk melindungi aturan hukum internasional, perdamaian dan keamanan, untuk memastikan bahwa Anda tidak menyeret Dewan Keamanan ke dalam petualangan Anda," cetus Nebenzia.

Sebuah draf resolusi membutuhkan sembilan suara setuju dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB dan tanpa veto dari lima negara anggota tetap DK PBB -- Inggris, China, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat.


(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads