Seperti dilansir Reuters, Rabu (21/3/2018), video porno itu sempat ditayangkan selama setengah menit atau 30 detik di papan iklan elektronik di perempatan sibuk Makati City pada Selasa (20/3) sore waktu setempat. Papan iklan itu berada di tengah-tengah kawasan bisnis kota Makati.
Video porno itu menampilkan sepasang pria dan wanita sedang berhubungan intim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Makati, Abigail Binay, langsung memerintahkan agar papan iklan elektronik itu dimatikan usai video porno ini ditayangkan.
Namun foto-foto dan rekaman video insiden ini sempat diambil oleh sejumlah pengendara dengan telepon genggam mereka, yang kemudian disebarluaskan di media sosial.
Belum diketahui pasti siapa dalang di balik insiden ini. Penyelidikan tengah dilakukan otoritas setempat. Penyelidikan juga fokus pada pemilik papan iklan itu yang merupakan sebuah perusahaan Filipina, Globaltronics dan para karyawannya.
Ditegaskan Binay bahwa papan iklan akan berhenti beroperasi hingga penyelidikan selesai.
Pornografi dinyatakan ilegal di Filipina. Setiap konten film dan televisi diatur dengan ketat oleh otoritas Filipina. Namun situs dewasa Pornhub menyatakan tahun lalu, Filipina menempati posisi ke-13 di dunia untuk pengunjung harian terbanyak pada situs itu.
(nvc/ita)