Skandal Kasus Kredit, Presiden Mauritius Tolak Mundur

Skandal Kasus Kredit, Presiden Mauritius Tolak Mundur

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 15 Mar 2018 03:15 WIB
Presiden Mauritius Ameenah Gurib-Fakim (Foto: pool)
Nouakchott - Presiden Mauritius, Ameenah Gurib-Fakim, menolak mundur berkaitan dengan skandal kredit. Padahal, beberapa hari sebelumnya Gurib-Fakim disebut akan mundur.

Dilansir BBC, Kamis (15/3), satu-satunya presiden wanita di Afrika itu membantah melakukan kesalahan setelah tudingan skandal kredit itu. Skandal itu menyebutkan Gurib-Fakim mendapatkan keuntungan pribadi kartu kredit dari lembaga amal

"Presiden telah menyampaikan pada saya bahwa dia akan mundur dan kami menyetujuinya," ucap Perdana Menteri Pravind Jugnauth pada Senin (12/3) tanpa menyebut kapan tanggal yang disepakati untuk Gurib-Fakim mundur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun belakangan, kantor kepresidenan menyebut keuntungan yang didapatkan Gurib-Fakim tidak disengaja dan telah dikembalikan. Kantor kepresidenan juga menampik pernyataan Jugnauth tersebut.


"Yang mulia Ameenah Gurib-Fakim tidak memiliki alasan apapun untuk merasa bersalah dan memiliki bukti, sekaligus menolak untuk mengundurkan diri," demikian pernyataan kantor kepresidenan itu.

Sebelumnya laporan surat kabar lokal, L'express, menyebut Gurib-Fakim berbelanja di Italia dan Dubai, Uni Emirat Arab dengan kartu kredit yang dikeluarkan oleh Planet Earth Institute (PEI) yang merupakan sebuah lembaga amal berbasis di London, Inggris. Aktivitas berbelanja itu dilakukan tahun 2016. Dia dilaporkan menghabiskan ribuan dolar AS untuk berbelanja pakaian dan barang-barang mewah dengan kartu kredit itu.

Gurib-Fakim telah membantah laporan itu dan dirinya telah mengembalikan semua yang yang digunakannya. "Saya tidak berutang kepada siapapun. Mengapa isu ini baru muncul sekarang, nyaris setahun berlalu, menjelang perayaan hari kemerdekaan kita," ucapnya dalam pidato pada 7 Maret lalu.

PEI yang mendapat akreditasi dari Program Lingkungan PBB ini, diketahui mendukung sektor pendidikan dengan menawarkan beasiswa. Gurib-Fakim pernah ditunjuk menjadi anggota dewan PEI tahun 2015, namun mengundurkan diri dua tahun setelahnya. Kartu kredit yang dikeluarkan PEI untuk Gurib-Fakim itu disebut bertujuan untuk mempromosikan program doktoral atas namanya. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads