Lagi! Mantan Presiden Korsel Diperiksa Terkait Skandal Penyuapan

Lagi! Mantan Presiden Korsel Diperiksa Terkait Skandal Penyuapan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 18:22 WIB
Lee Myung-Bak (AFP/Jewel Samad)
Seoul - Satu lagi mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) terseret skandal penyuapan. Lee Myung-Bak yang menjabat sebelum Park Geun-Hye yang tengah menjalani persidangan kasus korupsi, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan akan diperiksa jaksa Korsel.

Lee (76) menjadi mantan kepala negara Korsel paling terkini yang diselidiki terkait dugaan korupsi. Dengan demikian, ini berarti seluruh mantan Presiden Korsel yang masih hidup telah divonis, didakwa atau terlibat penyelidikan kriminal.

"Kami perlu menyelidiki mantan Presiden Lee untuk mencari tahu kebenarannya (terkait skandal penyuapan) dengan cara yang transparan dan efektif," ujar jaksa Seoul yang enggan disebut namanya, seperti dikutip kantor berita Yonhap dan dilansir AFP, Selasa (6/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, seorang pejabat Korsel mengkonfirmasi rencana pemeriksaan Lee kepada AFP.


Skandal korupsi yang menyeret Lee ini, diduga melibatkan kerabat dan stafnya selama masa kepresidenannya antara tahun 2008 hingga 2013. Kasus ini mencuat beberapa pekan terakhir, saat jaksa Korsel menyelidiki serangkaian kasus penyuapan yang total nilainya mencapai jutaan dolar Amerika.

Dua mantan staf Lee telah ditangkap terkait penyelidikan skandal penyuapan itu. Sejumlah rumah dan kantor milik saudara laki-laki Lee telah digeledah terkait penyelidikan kasus yang sama. Berbagai laporan menyebut Lee menerima suap 2,2 miliar won dari mantan CEO Woori Financial Group Lee Pal-Sung, sebagai imbalan atas bantuan untuk menempatkannya pada jabatan CEO itu.

Lee juga dituding mengantongi dana rahasia sebesar 1,7 miliar won dari Badan Intelijen Korsel, kemudian menerima suap 400 juta won dari seorang anggota parlemen dan menerima suap ratusan ribu won dari sebuah perusahaan konstruksi sebagai imbalan atas pemenangan tender pemerintah.


Dikatakan jaksa seperti dikutip Yonhap, Lee telah diminta untuk hadir di hadapan jaksa pada Rabu (14/3) pekan depan, untuk dimintai keterangan sebagai 'tersangka'. Kantor Lee dalam pernyataan pada Selasa (6/3) ini menyatakan Lee akan mematuhi pemanggilan jaksa, namun mengindikasikan untuk meminta penjadwalan ulang.

Dalam pernyataan pada Januari lalu, Lee menyebut penyelidikan korupsi terhadap dirinya sebagai 'balas dendam politik'. "Saya merasa sedih bahwa negara ini terguncang hingga ke dasar oleh berbagai percobaan memutar ulang sejarah, baru-baru ini," ucap Lee saat itu.

Sebelumnya, Park Geun-Hye yang menjabat setelah Lee, telah dituntut vonis penjara 30 tahun oleh jaksa. Park tengah diadili atas dakwaan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang semasa menjabat. Sidang pembacaan vonis untuk Park rencananya akan digelar bulan April mendatang.


Sementara itu, pendahulu Lee, Roh Moo-Hyun, tewas bunuh diri dengan melompat dari tebing setelah diinterogasi soal skandal korupsi tahun 2009. Dua mantan Presiden Korsel lainnya, Chun Doo-Hwan dan Roh Tae-Woo, telah diadili dan divonis penjara atas kasus korupsi dan beberapa kasus lain terkait kudeta militer tahun 1979 serta pemberantasan demonstran prodemokrasi tahun 1980.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads