13 WN Rusia Didakwa Campuri Pemilu AS 2016 dan Pecah Belah Medsos

13 WN Rusia Didakwa Campuri Pemilu AS 2016 dan Pecah Belah Medsos

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 17 Feb 2018 02:55 WIB
Ilustrasi Pilpres AS (Foto: Reuters)
Washington DC - Penasihat Khusus Amerika Serikat (AS) Robert Mueller mengumumkan dakwaan terhadap 13 warga negara Rusia dan tiga perusahaan. Mereka didakwa mengintervensi Pemilu 2016.

Dilansir AFP, Sabtu (17/2/2018), menurut dakwaan tak bersegel itu mereka semua didakwa berkonspirasi sejak 2014 hingga hari ini untuk mengintervensi "proses politik dan pemilihan umum, termasuk Pemilu Presiden 2016."

Mueller menduga kelompok itu menyamar sebagai warga AS dan mengontrol akun media sosial yang fokus pada kerja memecah belah kondisi sosial dan isu politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bawah manajemen Yevgeny Prigozhin, orang dekat Vladimir Putin, kelompok itu meraih "jumlah yang signifikan" dari pemilih warga AS. Demikian menurut surat dakwaan.

Mereka punya "tujuan strategis untuk menabur perselisihan dalam sistem politik AS". Pada pertengahan 2016, mereka menjadi pendukung kampanye Donald Trump serta meremehkan Hillary Clinton.

Kelompok pemecah belah ini berbasis di kota asal Putin, Saint Petersburg. Namun sejumlah orang yang didakwa itu bepergian ke AS, termasuk ke Nevada, California, New Mexico, Colorado, Illinois, Michigan, Lousiana, Texas, Georgia, dan New York.

Mata-mata politik yang berbasis di Texas dikatakan telah memerintahkan mereka untuk fokus ke "negara-negara bagian ungu', yakni negara-negara bagian yang punya 'swing voters' antara Republikan dan Demokrat.

Ratusan orang dikatakan telah terlibat di operasi senyap ini. Mereka bekerja dalam sistem bergiliran (shift) menggunakan anggaran jutaan Dolar.

Mereka diduga menargetkan media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram. Dua dari perusahaan yang didakwa mengaku punya kontrak-kontrak dengan pihak pemerintahan Rusia.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads