Korut yang dijatuhi banyak sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait uji coba rudal dan nuklir ini, dilarang melakukan peluncuran apapun dengan menggunakan teknologi rudal balistik. Larangan ini juga mencakup aktivitas peluncuran satelit ke ruang angkasa.
Dituturkan sumber dari pemerintahan Korea Selatan (Korsel), seperti dikutip surat kabar Joongang Ilbo dan dilansir AFP, Rabu (27/12/2017), bahwa Korut akan meluncurkan satelit dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana mereka adalah menempatkan sebuah satelit yang dilengkapi sejumlah kamera dan perangkat telekomunikasi ke orbit," imbuh sumber itu.
Terakhir kali, Korut meluncurkan satelit Kwangmyongsong-4 milik mereka ke orbit pada Februari 2016. Saat itu, dunia internasional memandang peluncuran satelit Korut sebagai uji coba rudal balistik yang disamarkan.
Secara terpisah, juru bicara Kepala Staf Gabungan Militer Korsel menyebut 'tidak ada hal yang luar biasa untuk saat ini' terkait Korut. Namun dia menegaskan, Korsel terus mengawasi setiap aksi provokatif yang mungkin dilakukan Korut. "Termasuk uji coba rudal jarak jauh yang disamarkan sebagai peluncuran satelit," ucapnya.
Laporan ini mencuat setelah surat kabar Korut, Rodong Sinmun, mengulas soal hak Korut meluncurkan satelit dan mengembangkan teknologi ruang angkasa. Dalam artikel yang dirilis Senin (25/12) waktu setempat, Rodong Sinmun menyebut peluncuran satelit-satelit Korut sejalan dengan hukum internasional terkait pengembangan ruang angkasa.
Baca juga: Saat Berkabut, Tentara Korut Kabur ke Korsel |
Awal bulan ini, surat kabar Rusia Rossiyskaia Gazeta yang mengutip pakar militer Rusia, Vladimir Khrustalev, melaporkan Korut akan meluncurkan dua satelit -- satelit eksplorasi Bumi dan satelit komunikasi -- di masa mendatang. Pernyataan itu disampaikan Khrustalev usai pulang dari kunjungan ke Korut, pertengahan November lalu. Dalam kunjungannya, Khrustalev bertemu perwakilan Badan Pengembangan Ruang Angkasa Nasional (NADA).
(nvc/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini