PBB Sebut Ada Unsur Genosida dalam Kekerasan Terhadap Rohingya

PBB Sebut Ada Unsur Genosida dalam Kekerasan Terhadap Rohingya

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 05 Des 2017 19:05 WIB
Ilustrasi - Tentara Myanmar berjaga di wilayah Rakhine (REUTERS/Soe Zeya Tun)
Jenewa - Pejabat tinggi HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut ada unsur genosida dalam praktik kekerasan terhadap etnis minoritas muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar. Militer Myanmar disebut bisa dinyatakan bersalah atas genosida terhadap Myanmar.

Dalam pernyataan terbaru, seperti dilansir Reuters, Selasa (5/12/2017), Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, menyatakan tidak ada satupun dari 620 ribu pengungsi Rohingya yang kabur ke Bangladesh sejak Agustus lalu, yang harus dipulangkan ke Myanmar hingga ada pengawasan ketat di lapangan.

Zeid berbicara dalam sesi khusus Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss yang diminta oleh Bangladesh. Otoritas Myanmar diwakili oleh perwakilan tetap Myanmar untuk PBB, Htin Lynn, dalam sesi khusus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Htin Lynn menegaskan pemerintah Myanmar sedang berupaya dengan Bangladesh untuk memastikan kepulangan para pengungsi -- yang tidak disebutnya sebagai Rohingya -- ke Myanmar. Proses pemulangan akan dimulai dalam dua bulan ini.


Dalam pernyataannya di forum itu, Zeid mengungkapkan bahwa unsur genosida diindikasikan ada dalam praktik kekerasan oleh militer Myanmar terhadap Rohingya di Rakhine. Zeid beberapa waktu lalu menyebut operasi militer Myanmar di Rakhine mengarah pada 'pembersihan etnis'.

"Serangkaian laporan bersesuaian menyebut tindakan biadab mengerikan dilakukan pada Rohingya, termasuk kesengajaan membakar orang-orang hingga tewas di dalam rumah mereka, pembunuhan anak-anak dan warga dewasa; penembakan membabi-buta terhadap warga sipil yang melarikan diri; pemerkosaan wanita dan gadis yang meluas, dan pembakaran serta penghancuran rumah-rumah, sekolah, pasar dan masjid," sebut Zeid.

"Bisakah siapa saja -- bisakah siapa saja -- mengesampingkan elemen-elemen genosida yang ada di dalamnya?" tanya Zeid kepada 47 negara anggota forum itu.

Lebih lanjut Zeid mendesak Dewan HAM PBB untuk merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB agar membentuk mekanisme baru 'untuk membantu penyelidikan kriminal individual terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab'. Zeid juga menyebut bahwa proses hukum atas praktik kekerasan dan pemerkosaan terhadap Rohingya oleh tentara maupun warga sipil Myanmar 'sangat jarang' dilakukan.


Myanmar menyangkal telah melakukan kekerasan terhadap Rohingya. Menanggapi pernyataan Zeid, Htin Lynn menyatakan: "Orang-orang akan mengatakan apa saja yang ingin mereka percayai dan terkadang mereka akan mengatakan apa yang diminta untuk dikatakan."

PBB menjabarkan genosida sebagai tindakan yang bertujuan untuk menghancurkan sebuah kelompok nasional, etnis, ras atau agama secara keseluruhan atau sebagian. Menurut Konvensi PBB, dibutuhkan peran aktif seluruh negara untuk mengambil tindakan guna menghentikan genosida dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.

(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads