Seperti dilansir BBC, Sabtu (18/11/2017), ada 84 burung beo dan 41 burung kakatua putih yang berada di pipa paralon itu. Mirisnya lagi, di bagian ujung pipa terdapat kawat. Mirip seperti kandang.
Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon Foto: Dok. AFP |
Dari foto terlihat kondisi burung-burung tersebut yang begitu memprihatinkan. Mereka berada di pipa paralon berukuran sempit yang tidak memungkinkan untuk bergerak leluasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon Foto: Dok. AFP |
Pelaku dapat dihukum lima tahun penjara dan didenda Rp 100 juta.
Burung kakatua putih sendiri terdaftar sebagai salah satu hewan yang terancam punah oleh Perhimpunan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). (nkn/knv)












































Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon Foto: Dok. AFP
Miris, Burung Kakatua Putih hingga Beo Ini Disekap di Pipa Paralon Foto: Dok. AFP