Pengadilan Pakistan Perintahkan Penangkapan Menteri Keuangan

Pengadilan Pakistan Perintahkan Penangkapan Menteri Keuangan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 17:53 WIB
Foto: andi saputra
Islamabad - Pengadilan antikorupsi di Pakistan hari ini mengeluarkan perintah penangkapan Menteri Keuangan Ishaq Dar. Perintah penangkapan ini dikeluarkan setelah politisi veteran itu beberapa kali mangkir dari persidangan kasus korupsi.

Dar yang telah didakwa karena mengumpulkan kekayaan di luar sumber pendapatannya yang diketahui, telah beberapa kali mangkir dari persidangan yang digelar badan antikorupsi, National Accountability Bureau (NAB) dalam tiga pekan ini. Hal ini mendorong hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Dar.

Demikian diberitakan surat kabar lokal, Dawn dan media-media lain di Pakistan seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (14/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dar diketahui tengah menjalani perawatan medis di London, Inggris. Namun dengan adanya perintah penangkapan ini, dia akan ditangkap sekembalinya ke Pakistan nanti.

Dakwaan terhadap Dar ditetapkan menyusul penyelidikan atas keuangan mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, yang dilengserkan pada Juli lalu setelah Mahkamah Agung mendiskualifikasi dirinya karena tidak mengungkapkan sejumlah gaji dari perusahaan putranya di luar negeri. Dar merupakan salah satu sekutu politik terdekat Sharif dan putra Dar menikahi putri Sharif. Keduanya telah menyatakan tidak bersalah.

Atas dugaan korupsi yang menjeratnya, Dar telah menolak seruan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads