DK PBB Akan Kembali Gelar Sidang Bahas Kekerasan terhadap Rohingya

DK PBB Akan Kembali Gelar Sidang Bahas Kekerasan terhadap Rohingya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 12 Sep 2017 10:41 WIB
DK PBB Akan Kembali Gelar Sidang Bahas Kekerasan terhadap Rohingya
pengungsi Rohingya (Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
New York - Dewan Keamanan PBB akan kembali menggelar sidang pada Rabu (13/9) besok untuk membahas kekerasan di Myanmar. Lebih dari 300 ribu warga muslim Rohingya telah mengungsi ke Bangladesh akibat kekerasan tersebut.

Pemerintah Inggris dan Swedia meminta digelarnya sidang tersebut di tengah meningkatnya keprihatinan dunia akan kekerasan yang terus berlangsung di negara bagian Rakhine, Myanmar.

"Ini tanda kekhawatiran besar yang dimiliki anggota-anggota Dewan Keamanan mengenai situasi yang terus memburuk bagi banyak Rohinya yang mencoba meninggalkan negara bagian Rakhine," kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (12/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Zeid Ra'ad al-Hussein menuding otoritas Myanmar melakukan serangan sistematis terhadap Rohingya. Bahkan menurutnya, pembersihan etnis tengah berlangsung di negara Myanmar.

Dikatakannya, operasi militer yang terjadi di Rakhine sekarang 'luar biasa berlebihan.'

"Kami sudah menerima berbagai laporan dan gambar satelit yang menunjukkan pasukan keamanan dan milisi setempat membakari desa-desa Rohingya, dan pengakuan-pengakuan yang konsisten tentang pembunuhan ekstra yudisial, antara lain penembakan terhadap warga sipil," tuturnya.

"Saya menyerukan pemerintah (Myanmar) untuk menghentikan operasi militer yang kejam ini, dengan pertanggungjawaban atas segala pelanggaran yang telah terjadi dan menghentikan seluruh pola diskriminasi yang meluas dan parah terhadap warga Rohingya," katanya.

Sebelumnya pada Agustus lalu, DK PBB telah menggelar pertemuan tertutup untuk membahas kekerasan di Myanmar. Namun saat itu tak ada statemen resmi yang dikeluarkan DK PBB. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads