India Larang Penumpang Mengacau Terbang 3 Bulan Hingga Seumur Hidup

India Larang Penumpang Mengacau Terbang 3 Bulan Hingga Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 08 Sep 2017 18:58 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
New Delhi - Otoritas India telah memberlakukan aturan baru untuk para penumpang yang mengacau di dalam pesawat. Mereka dilarang untuk terbang dengan pesawat apapun, selama 3 bulan hingga seumur hidup.

Seperti dilansir Reuters dan The New Indian Express, Jumat (8/9/2017), pemerintah federal India akan merilis daftar larangan terbang atau 'no-fly list' untuk penumpang yang pernah mengacau di pesawat. Orang-orang yang masuk daftar ini tidak diperbolehkan terbang untuk jangka waktu tertentu.

Lamanya larangan terbang tergantung pada tingkat perilaku mengacau yang pernah dilakukan. Oleh pemerintah India, perilaku mengacau dalam pesawat dibagi menjadi tiga kategori, yakni verbal, fisik dan membahayakan nyawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika seseorang dinyatakan bersalah atas kekerasan verbal, dia akan dilarang terbang hingga 3 bulan. Jika dia bersalah melakukan kekerasan fisik di pesawat, maka akan dilarang terbang hingga 6 bulan. Terakhir jika dia bersalah melakukan perilaku yang membahayakan nyawa orang lain, maka akan dilarang terbang selama 2 tahun hingga seumur hidup.


Keputusan untuk memberlakukan larangan terbang terhadap penumpang yang mengacau akan diambil oleh komisi independen beranggotakan tiga orang perwakilan maskapai terkait. Komisi ini harus mengambil keputusan dalam waktu 30 hari setelah perilaku mengacau terjadi. Hingga putusan diambil, pihak maskapai terkait berhak melarang penumpang itu terbang untuk sementara waktu dengan maskapainya.

Namun begitu putusan diambil dan penumpang itu masuk daftar larangan terbang, maka dia tidak akan bisa terbang dengan semua maskapai. Ditegaskan pemerintah India, bahwa aturan baru ini juga berlaku bagi maskapai internasional, selain maskapai domestik di India.

"Konsep larangan terbang didasarkan pada keselamatan para penumpang lainnya, awak dan keselamatan pesawat, dan tidak hanya pada ancaman keamanan," tegas pemerintah federal India dalam pernyataannya.


Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil pada Otoritas Keselamatan India (DGCA) akan memegang daftar larangan terbang nasional yang berisi nama-nama penumpang yang pernah mengacau di pesawat. Nama-nama penumpang yang mengacau diserahkan oleh masing-masing maskapai kepada DGCA.

"Larangan terbang akan menjadi tambahan bagi setiap aksi legal apapun yang diambil terhadap pelanggar di bawah hukum yang berlaku," tegas Menteri Penerbangan Sipil Ashok Gajaptahi Raju.

Aturan larangan terbang diberlakukan setelah insiden anggota parlemen India bernama Ravindra Gaikwad menyerang pejabat maskapai Air India, awal tahun ini. Dampak dari tindakannya, Gaikwad yang tergabung partai regional Shiv Sena ini dilarang terbang dengan seluruh maskapai domestik. Untuk bepergian, Gaikwad terpaksa menggunakan kereta api. Namun larangan terbang untuk Gaikwad telah dicabut setelah dia meminta maaf.

(nvc/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads