Seperti dilansir AFP, Senin (22/5/2017), pihak gereja menyatakan pemasangan simbol agama di dalam mobil memberikan ketenangan spiritual dan intervensi Ilahi di tengah jalanan Filipina, yang diwarnai kemacetan juga kecelakaan.
Larangan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (26/5) pekan ini. Otoritas Filipina menyatakan larangan ini merupakan bagian dari serangkaian aturan hukum baru, yang bertujuan mengurangi gangguan bagi pengendara di jalanan Filipina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari larangan-larangan baru itu, hanya larangan memasang simbol agama di dalam mobil yang paling memicu kontroversi. Tidak hanya kendaraan pribadi, banyak taksi maupun transportasi umum termasuk mini-bus khas Filipina bernama 'jeepney' kerap diwarnai simbol agama dan aksesoris yang tergantung pada kaca rearview di atas dasbor.
Sebanyak 80 persen dari total 100 juta penduduk Filipina merupakan penganut Katolik. Simbol agama sudah sejak lama banyak dipasang di atas dasbor mobil karena dianggap memberikan perlindungan dari Tuhan.
"Ini reaksi berlebihan, tidak sensitif, dan kurang masuk akal," ucap Pastur Jerome Secillano yang menjabat Sekretaris Eksekutif untuk Urusan Publik pada Konferensi Keuskupan Katolik Filipina, kepada AFP.
"Dengan citra religius ini, para pengendara merasa mereka lebih aman, bahwa ada intervensi Ilahi dan mereka terlindungi," imbuhnya.
Secara terpisah, Piston yang merupakan asosiasi pengemudi dan pemilik jeepney juga mengkritik aturan baru itu. Piston menyatakan, tidak ada data resmi yang menunjukkan kalung rosario maupun aksesoris keagamaan lainnya telah memicu kecelakaan lalu lintas. "Jangan bermain-main dengan keyakinan para pengendara pada Tuhan," tegas Presiden Piston, George San Mateo, kepada AFP.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini