Seperti dilansir Reuters, Senin (22/5/2017), pengadilan Hamas menyatakan tiga pria Palestina itu telah mengakui bersalah atas pembunuhan Mazen Fuqaha, komandan sayap militer Hamas, yang ditembak mati pada 24 Maret lalu. Fuqaha tewas usai ditembak di bagian kepala dan dada, saat berada di dalam mobil yang diparkir dekat rumahnya di wilayah Gaza.
"Pengadilan menjatuhkan vonis mati terhadap tiga terdakwa yang dinyatakan bersalah telah membunuh Mazen Fuqaha yang mati martir," demikian pernyataan ketua pengadilan militer Hamas, Brigadir Jenderal Naser Suleiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan pengadilan, satu pria melakukan penembakan terhadap Fuqaha, sedangkan dua pria lainnya memberikan informasi soal keberadaan Fuqaha kepada dinas keamanan Israel. Dinas Keamanan Israel, Shin Bet, enggan berkomentar soal tudingan Hamas itu. Selama ini Hamas dicurigai banyak melakukan operasi rahasia terhadap anggota Hamas.
Sesaat usai kabar pembunuhan Fuqaha mencuat, Menteri Pertahanan Israel, Avigdor Lieberman, menyatakan kepada surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, bahwa kematian Fuqaha dipicu oleh konflik internal Hamas.
Tahun 2003, Fuqaha divonis hukuman penjara seumur hidup setelah diadili Israel atas tudingan merencanakan serangan terhadap warga Israel. Tahun 2011, Fuwaha dibebaskan dari penjara Israel sebagai bagian kesepakatan pertukaran 1.000 tahanan Palestina dengan satu tentara Israel yang ditahan Hamas. Usai dibebaskan Israel, Fuqaha mengasingkan diri ke Gaza.
Namun media-media Israel menuding Fuqaha terus merencanakan serangan terhadap Israel, bersama Hamas di Tepi Barat.
(nvc/ita)











































