Seperti dilansir AFP, Jumat (5/5/2017), rencana anggaran sebesar US$ 1,16 triliun (Rp 15.460 triliun) telah diloloskan House of Representatives atau DPR AS pekan lalu. Rencana anggaran itu mengatur biaya pemerintahan mulai 29 April hingga 30 September mendatang, saat tahun fiskal berakhir.
Rencana anggaran yang disepakati itu tidak memasukkan usulan Presiden AS Donald Trump soal anggaran untuk proyek tembok perbatasan AS-Meksiko. Usulan Trump itu ditentang oleh kebanyakan anggota parlemen dari Partai Demokrat dan memicu potensi penutupan pemerintahan, jika tak ada kesepakatan yang dicapai hingga batas waktu berakhir pada Jumat (5/5) tengah malam waktu AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam voting yang digelar Senat AS pada Kamis (4/5) waktu setempat, sebanyak 79 suara mendukung dan 18 suara menolak rencana anggaran itu.
Aturan yang berlaku mengharuskan adanya dukungan dari 60 suara mayoritas dalam Senat untuk meloloskan rencana anggaran ini. Diketahui bahwa dari 100 anggota Senat, Partai Republik mendominasi dengan menempati 52 kursi. Dibutuhkan kompromi antarpartai dan dukungan dari Partai Demokrat untuk bisa meloloskan rencana anggaran itu.
Dengan disepakatinya rencana anggaran ini, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Gedung Putih untuk segera ditandatangani Trump sebelum batas waktu berakhir.
Baca juga: Kongres Loloskan Anggaran Tambahan, Pemerintah AS Tak Jadi Tutup
Pembahasan rencana anggaran ini diwarnai perundingan dan perdebatan sengit selama beberapa minggu terakhir. Politikus Demokrat menyebut kesepakatan yang tercapai pekan ini sebagai kemenangan mereka karena berhasil menggagalkan usulan Trump.
Rencana anggaran yang disepakati itu termasuk anggaran US$ 1,5 miliar (Rp 19,9 triliun) untuk mendanai peningkatan pengamanan perbatasan, namun tidak ada aliran dana untuk janji kampanye Trump soal pembangunan tembok perbatasan AS-Meksiko.
(nvc/ita)










































