Kanada Pertimbangkan Ikut AS dan Inggris Larang Laptop di Kabin

Kanada Pertimbangkan Ikut AS dan Inggris Larang Laptop di Kabin

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 10:01 WIB
Ilustrasi (Saul Loeb/AFP)
Ottawa - Otoritas Kanada sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan alat elektronik berukuran besar di kabin pesawat, seperti yang baru saja diberlakukan Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Kanada telah mendapat penjelasan dari AS soal alasan pemberlakuan larangan tersebut.

Seperti dilansir media Kanada, globalnews.ca dan The Globe and Mail, Rabu (22/3/2017), Menteri Transportasi Kanada Marc Garneau telah berbicara dengan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS John Kelly via telepon membahas larangan ini. Dalam panggilan telepon itu, Kelly menjelaskan alasan larangan itu.

"Kami tengah memeriksa semua informasi yang diserahkan kepada kami. Belum ada batasan waktu yang spesifik, tapi kami bertindak secara cepat dan efisien," terang Garneau kepada wartawan setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: AS Larang Penumpang Pesawat Bawa Laptop dan Tablet ke Kabin

Sejak Senin (20/3) waktu setempat, pemerintahan Trump memberlakukan larangan bagi setiap alat elektronik berukuran lebih besar dari telepon genggam, untuk dibawa ke kabin pesawat. Elektronik seperti laptop, tablet maupun kamera bisa dibawa namun harus dimasukkan ke bagasi pesawat.


Larangan AS ini diberlakukan untuk penerbangan tujuan AS dari 10 bandara yang ada di 8 negara mayoritas muslim. Penerbangan internasional dari Yordania, Kuwait, Mesir, Turki, Arab Saudi, Maroko, Qatar, dan Uni Emirat Arab terkena dampak larangan ini. Sedikitnya 50 penerbangan tujuan AS untuk setiap harinya berasal dari negara-negara itu.

Sedangkan maskapai internasional yang terkena dampak larangan ini antara lain, Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates dan Etihad Airways. Maskapai AS tidak terkena dampaknya, namun setiap warga AS yang menumpang maskapai itu juga menghadapi larangan yang sama.

"Dia (John Kelly) membuat kami menyadari situasi yang kini sedang kami analisis secara hati-hati. Kami akan melakukan pembahasan menyeluruh dalam kalangan pemerintahan dan melihat seluruh informasi yang diberikan kepada kami dan kemudian akan membuat keputusan," sebut Garneau.

Baca juga: Selain AS, Inggris Juga Larang Penumpang Bawa Laptop ke Kabin

"Sebagai sebuah negara yang menganggap serius keamanan transportasi, ini menjadi tugas dan kewajiban kami, pada dasarnya, untuk melihat seluruh rincian yang telah diberikan kepada kami oleh komunitas intelijen lainnya," imbuhnya.

Garneau tidak menyebut lebih lanjut alasan AS memberlakukan larangan itu. Namun seorang pejabat AS yang dikutip CNN menyebut larangan AS itu berkaitan dengan kelompok militan Al-Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP) dan sejumlah informasi yang didapat dari penggerebekan militer AS di Yaman.

Selain AS, Inggris juga memberlakukan larangan yang sama. Alat elektronik seperti laptop dan lainnya yang berukuran lebih besar dari telepon genggam dilarang dibawa ke kabin pesawat tujuan Inggris dari enam negara tertentu. Penumpang yang terbang ke Inggris dari Turki, Mesir, Tunisia, Arab Saudi, Libanon dan Yordania akan diwajibkan memasukkan alat elektronik yang berukuran lebih panjang dari 16 cm ke dalam bagasi pesawat. Maskapai Inggris, seperti British Airways dan EasyJet juga terkena larangan ini.

Baca juga: Ini Negara dan Bandara yang Terdampak Larangan Bawa Laptop ke Kabin

Sementara itu, dari 9 maskapai internasional yang terdampak larangan AS, 8 maskapai di antaranya memiliki rute langsung ke Kanada, baik melalui Bandara Internasional Pearson di Toronto maupun Bandara Internasional Pierre Elliott Trudeau di Montreal. Jika Kanada juga memberlakukan larangan serupa, maka maskapai Turkish Airlines rute Istanbul-Montreal dan Royal Jordanian Airlines rute Amman-Montreal serta Qatar Airways rute Doha-Montreal akan terkena dampaknya.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads