Delapan hakim Mahkamah Konstitusional Korsel secara bulat memutuskan untuk memperkuat pemakzulan Park yang telah divoting parlemen pada Desember 2016. Dalam putusannya, hakim mengakui pelanggaran konstitusi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Park dengan membiarkan teman dekatnya, Choi Soon-Sil, mencampuri urusan negara dan mengakses rahasia negara.
![]() |
Dilaporkan kantor berita Yonhap, seperti dilansir Reuters, Jumat (10/3/2017), setelah putusan selesai dibacakan, ratusan pendukung Park yang berkumpul di luar gedung mahkamah langsung berusaha menerobos barikade polisi. Barikade itu membatasi para demonstran dari gedung mahkamah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Personel kepolisian berusaha mengisolasi pendukung Park yang anarkis dengan mengepung mereka. Jumlah pendukung Park memang tidak sebanyak massa yang memprotes Park, yang kebanyakan langsung bersorak-sorai merayakan pemakzulan Park.
Usai bentrokan, dua orang ditemukan mengalami luka-luka. Salah satu di antaranya merupakan seorang kakek berusia 72 tahun dan diketahui bermarga Kim. Kakek ini ditemukan mengalami luka berdarah di bagian kepalanya dan segera dilarikan ke rumah sakit.
![]() |
Namun sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Kakek ini dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit terdekat. Belum diketahui penyebab kakek ini mengalami luka di kepala. Kepolisian setempat menyatakan masih menyelidiki secara mendalam insiden ini.
Sedangkan satu korban luka lainnya juga dilaporkan tewas. Namun tidak diketahui penyebab kematian korban kedua ini.
Baca juga: Warga Korsel Rayakan Pemakzulan Park Geun-Hye
(nvc/ita)