Seperti dilansir AFP, Jumat (3/3/2017), pelapor PBB untuk HAM di Myanmar, Yanghee Lee, menyampaikan seruan ini dalam laporannya kepada Dewan HAM PBB yang menggelar sesi tahunan di Jenewa, Swiss, pekan ini.
Lee menyerukan kepada 47 negara anggota Dewan HAM PBB untuk membentuk Komisi Penyelidikan (COI) bagi Myanmar. Pembentukan COI ini merupakan bentuk penyelidikan level tertinggi dalam tubuh PBB.
"Untuk menyelidiki diskriminasi sistematis, terstruktur dan secara kelembagaan dalam bentuk kebijakan, hukum maupun praktik langsung, serta penganiayaan sejak lama, terhadap Rohingya dan minoritas lainnya di Negara Bagian Rakhine," tegas Lee dalam laporannya.
Baca juga: Pria Rohingya Divonis Mati Atas Penyerangan Pos Polisi Myanmar
Sebuah COI harus dibentuk melalui resolusi yang disetujui dan diadopsi oleh seluruh anggota Dewan HAM PBB.
Dijelaskan Lee, penyelidikan PBB di Myanmar harus fokus pada kekerasan yang terjadi di Rakhine pada tahun 2012 dan 2014 lalu, juga fokus pada operasi militer Myanmar terhadap Rohingya sejak Oktober 2016.
Operasi itu disebutkan otoritas Myanmar, bertujuan untuk mencari pelaku penyerangan pos perbatasan yang menewaskan 9 polisi Myanmar pada bulan yang sama tahun lalu. Pada Februari lalu, Myanmar mengumumkan bahwa operasi militer di Rakhine telah diakhiri, dengan alasan situasi telah stabil.
Baca juga: Myanmar Hentikan Operasi Militer di Rakhine yang Dihuni Rohingya
Hasil penyelidikan kantor HAM PBB yang diumumkan awal Februari, mengungkapkan adanya praktik pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga Rohingya oleh tentara dan polisi Myanmar yang terlibat operasi di Rakhine. Laporan itu menyebut Myanmar terindikasi melakukan kejahatan kemanusiaan.
Setelah sempat berjanji akan menyelidiki laporan kantor HAM PBB itu, otoritas Myanmar akhirnya kembali melontarkan bantahan seperti sebelumnya. Dalam konferensi pers langka pada 28 Februari lalu, Kepala Staf Militer Myanmar, Jenderal Mya Tun Oo, menyebut tudingan soal praktik kekerasan pada Rohingya itu sembrono.
(nvc/ita)











































