Seperti dilansir Reuters, Senin (20/2/2017), otoritas Malaysia telah mengidentifikasi korban sebagai Kim Jong-Nam yang memang memiliki nama lain Kim Chol. Pria itu disebut menggunakan dua paspor yang berbeda dan keduanya disebut sebagai dokumen perjalanan yang asli.
Dalam keterangannya kepada para wartawan di Kuala Lumpur, Duta Besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol, menyatakan pihaknya mengidentifikasi pria yang tewas sebagai Kim Chol, berdasarkan paspor yang dibawanya saat meninggal dunia pada 13 Februari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Korut Tak Percayai Penyelidikan Polisi Malaysia Soal Kim Jong-Nam
Dalam kesempatan itu, Dubes Kang Chol juga menyatakan pihaknya tak bisa mempercayai penyelidikan kepolisian Malaysia atas kematian Jong-Nam.
"Sudah tujuh hari sejak insiden tersebut, namun tak ada bukti jelas soal penyebab kematian dan saat ini, kami tak bisa mempercayai penyelidikan kepolisian Malaysia," tegasnya.
Dubes Kang Chol baru saja dipanggil Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk dimintai penjelasan terkait tudingannya terhadap pemerintah Malaysia. Pemanggilan itu terkait tudingan yang dilontarkannya pekan lalu, bahwa Malaysia bersekongkol dengan "kekuatan-kekuatan musuh" untuk menjatuhkan Korut.
Tudingan ini dilontarkan Dubes Kang Chol setelah pemerintah Korsel menyebut Pyongyang telah mendalangi pembunuhan Kim Jong-Nam di Malaysia.
Baca juga: Laporan Autopsi Kim Jong-Nam Paling Cepat Dirilis 22 Februari
(nvc/ita)










































