"Saya sudah tegaskan, yang mendapat prioritas untuk diberikan jasad Kim adalah keluarga terdekatnya," kata Deputi Kepala Kepolisian Diraja Malaysia (PPRM) Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim dalam jumpa pers tentang rilis kasus pembunuhan Kim Jong-Nam di Markas PDRM, Bukit Aman, Selangor, Malaysia, Minggu (19/2/2017).
(Baca juga: Cekcok Soal Autopsi Kim Jong-Nam, Malaysia Minta Korut Taat Hukum)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nomor satu, berkenaan dengan laporan post mortem. Saya nyatakan dengan jelas hari ini, kami belum menerima laporan post mortem. Saya tak bisa mengatakan apa alasannya. Anda harus mengerti ini adalah investigasi yang sangat-sangat penting dan rumah sakit harus melihat setiap aspeknya. Mereka masih melihat dan kami berharap mendapatkan laporan sesegera mungkin," tegas dia.
Pihaknya mengirimkan sampel ke departemen kimia untuk uji toksikologi. "Saya pikir dalam beberapa hari ke depan kami akan mendapatkan hasilnya," ujar dia.
(Baca juga: Penyebab Kematian Kim Jong-Nam Baru Bisa Diketahui 2 Pekan Lagi)
Apakah sampai sekarang Korut atau pihak ketiga sudah mengklaim jasad Kim Jong-Nam?
"Saya jelaskan lagi, nomor satu, mereka (pihak keluarga atau Korut) harus datang langsung. Kami tak menggunakan pihak ketiga. Nomor dua, sampai saat ini, tak ada yang datang langsung kepada kami, tapi kami akan bekerja sangat keras agar Korut datang kepada kami," tegas Ibrahim. (nwk/dnu)