Ratusan warga Rohingya dilaporkan tewas dan puluhan ribuan lainnya melarikan diri ke Bangladesh, sejak operasi yang disebut 'operasi pembersihan' itu dilancarkan pada Oktober 2016. Tujuan utama dari operasi itu adalah menemukan pelaku penyerangan pos kepolisian yang menewaskan 9 polisi Myanmar.
Kepala Kepolisian Sittwe, Yan Naing Lett, menyebut pengadilan setempat menjatuhkan vonis mati terhadap pemimpin penyerangan pos kepolisian di perbatasan Kotankauk. Sittwe merupakan ibu kota negara bagian Rakhine. Vonis mati dijatuhkan pada Jumat (10/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Myanmar Segera Selidiki Dugaan Tindak Kriminal terhadap Rohingya
"Dia ikut serta dalam penyerangan dan memimpin penyerangan dan merencanakan penyerangan bersama terdakwa lainnya. Dia merupakan salah satu dari 14 pelaku penyerangan yang ditahan di Sittwe," imbuhnya.
Yan Naing Lett menyebut pelaku yang divonis mati itu bernama Mamahdnu Aka Aula. Namun dia tidak menyebut lebih lanjut waktu pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mamahdnu. Yang Naing Lett hanya menyebut, 13 terdakwa lainnya telah disidangkan namun belum dijatuhi vonis.
Secara terpisah, Than Tun yang merupakan pemimpin organisasi kemanusiaan yang beroperasi di Rakhine membenarkan penjatuhan vonis mati itu. "Dia (Mamahdnu) merupakan yang pertama ditindak sejak serangan terjadi," ucapnya.
Otoritas Myanmar menyebut ada ratusan militan Rohingya yang menyerang tiga pos kepolisian berbeda di dekat perbatasan Bangladesh pada 9 Oktober 2016. Serangan itu menewaskan 9 personel kepolisian Myanmar dan disebut sebagai serangan terkoordinasi.
Baca juga: Pejabat PBB: Operasi Militer Myanmar Tewaskan 1.000 Warga Rohingya
Operasi pembersihan yang bertujuan mencari para pelaku, dilaporkan sarat praktik kekerasan oleh tentara dan polisi Myanmar. Dalam laporan PBB terbaru, disebutkan tentara dan polisi Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap warga Rohingya di Rakhine. Otoritas Myanmar yang biasanya membantah, telah berjanji untuk menyelidiki laporan PBB itu.
(nvc/fdn)











































