Soal Krisis Rohingya, Komisi Penyelidikan: Tentara Myanmar Patuhi Hukum

Soal Krisis Rohingya, Komisi Penyelidikan: Tentara Myanmar Patuhi Hukum

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 14 Des 2016 17:54 WIB
Soal Krisis Rohingya, Komisi Penyelidikan: Tentara Myanmar Patuhi Hukum
Pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh (REUTERS/Mohammad Ponir Hossain)
Yangon - Komisi penyelidikan yang dibentuk pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi menyatakan tentara Myanmar telah mematuhi aturan hukum dalam operasi di negara bagian Rakhine, tempat tinggal minoritas muslim Rohingya. Laporan ini jelas sangat kontras dengan laporan warga, aktivis HAM dan juga PBB.

Suu Kyi yang juga peraih Nobel Perdamaian ini, membentuk komisi beranggotakan 13 orang di tengah tekanan internasional untuk menyelidiki tudingan bahwa tentara Myanmar melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, serta pembakaran rumah-rumah warga Rohingya di Rakhine. Komisi ini juga bertugas memantau penyaluran bantuan kemanusiaan ke Rakhine.

Baca juga: Human Rights Watch: Militer Myanmar Sengaja Hanguskan Desa Rohingya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekan ini, seperti dilansir Reuters, Rabu (14/12/2016), komisi yang dipimpin Wakil Presiden Myint Swe ini mengunjungi Maungdaw, salah satu kota di Rakhine, selama tiga hari. Di kota itu, sedikitnya 86 orang tewas dibunuh sejak 9 Oktober saat terjadi serangan terhadap pos-pos keamanan yang menewaskan 9 polisi. Operasi militer Myanmar digelar di Rakhine untuk mencari pelaku penyerangan, namun dilaporkan sarat kekerasan terhadap Rohingya.

"Otoritas pemerintah telah mematuhi hukum dan bertindak sesuai kerangka hukum dalam respons mereka terhadap para penyerang," demikian bunyi kesimpulan awal komisi penyelidikan itu, usai mengunjungi Maungdaw.

Hal ini memicu pertanyaan soal apakah komisi ini mampu memberikan kesimpulan akhir yang independen dalam laporan final yang akan disampaikan 31 Januari 2017 mendatang. Minoritas Rohingya yang kebanyakan tinggal di Maungdaw, selama ini tidak mendapatkan status kewarganegaraan Myanmar, dibatasi pergerakan dan tidak memiliki akses pada layanan kesehatan serta pendidikan.

Baca juga: Myanmar Minta Rapat Darurat ASEAN Bahas Isu Rohingya

Dalam laporan awalnya, komisi menyebut pihaknya mengunjungi sejumlah lokasi serangan kelompok bersenjata tak dikenal, yang disebut melibatkan warga Rohingya. Sedikitnya 17 polisi dan tentara Myanmar tewas dalam berbagai serangan itu.

Komisi juga mengaku melakukan kunjungan ke beberapa desa muslim di Rakhine. Dalam kunjungan itu, para anggota komisi disebut sama sekali tidak mendengar tudingan pemerkosaan oleh tentara Myanmar. Klaim semacam itu belum bisa diverifikasi kebenarannya karena otoritas Myanmar masih memblokir akses ke Rakhine bagi jurnalis dan pemantau independen.

"Militer menjawab mereka tidak memperkosa wanita-wanita seperti disebutkan dalam kisah-kisah rekayasa, mereka mengaku mematuhi aturan," demikian pernyataan komisi penyelidikan.

Baca juga: PBB Serukan Aung San Suu Kyi Kunjungi Warga Rohingya di Rakhine

Masih menurut laporan awal komisi itu, warga desa Rakhine juga mengaku telah menerima bantuan kemanusiaan. "Telah menerima bantuan, dan meminta lebih banyak lagi," demikian keterangan komisi penyelidikan, tanpa menyebut lebih lanjut nama-nama desa yang dikunjungi.

Laporan itu jelas bertentangan dengan pernyataan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) yang menyebut bantuan kemanusiaan hanya menjangkau 20 ribu orang dari 150 ribu warga yang perlu bantuan. Bantuan itu berupa makanan, uang dan nutrisi.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads