Seperti dilansir media lokal Filipina, Inquirer.net, Rabu (21/9/2016), Biro Imigrasi Filipina atau BI menegaskan pihaknya akan menyita seluruh paspor milik jemaah haji yang baru pulang, untuk mengidentifikasi paspor palsu.
Dituturkan Wakil Komisioner BI, Al Argosino, para personel imigrasi di bandara akan memeriksa setiap jemaah haji yang baru tiba dan berusaha secara teliti mencocokkan paspor mereka dengan data imigrasi yang ada. BI akan menyiapkan empat loket khusus di NAIA yang akan memeriksa setiap jemaah haji yang baru tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bareskrim Cek Jemaah Haji Filipina: Baru 700 yang Datang, Belum Ada WNI
Lebih lanjut, Argosino meminta kesabaran dari setiap jemaah haji yang mungkin akan terkena dampak pemeriksaan di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA). "Saya meminta kesabaran Anda. Untuk saat ini, kami tidak bisa menentukan siapa yang warga negara Indonesia hingga kami menemukan siapa pemegang paspor reguler yang sebenarnya," terangnya.
Bulan Agustus 2016 lalu, otoritas imigrasi Filipina menahan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak beribadah haji dengan paspor haji Filipina. Sebagian besar WNI itu dinyatakan sebagai korban dan akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Namun masih ada 9 WNI yang tetap tinggal di Filipina untuk membantu penyelidikan otoritas Filipina dalam memburu sindikat penipuan paspor haji.
Lima warga Filipina yang bertindak sebagai pendamping asing untuk 177 WNI itu, telah ditahan dan dijerat dakwaan sindikat penipuan.
BI memperkirakan ada 6.700 jemaah haji yang pulang ke Filipina hingga 1 Oktober mendatang. Dari jumlah itu, sekitar 1.200 jemaah di antaranya diduga sebagai warga negara Indonesia.
Baca juga: Tersangka Kasus Penipuan Haji Lewat Filipina Jadi 9 Orang (nvc/nwk)











































