Jual Mayat Ibunya Seharga Rp 394 Ribu, Wanita AS Ditangkap

Jual Mayat Ibunya Seharga Rp 394 Ribu, Wanita AS Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2016 16:29 WIB
Jual Mayat Ibunya Seharga Rp 394 Ribu, Wanita AS Ditangkap
Ilustrasi (AFP Photo/Joshua Lott)
North Carolina - Seorang wanita di North Carolina, Amerika Serikat (AS), sengaja menyimpan mayat ibundanya di dalam lemari pendingin. Tidak hanya itu, wanita ini kemudian menjualnya seharga US$ 30 atau setara Rp 394 ribu di acara penjualan barang bekas.

Seperti dilansir news.com.au, Sabtu (17/9/2016), wanita bernama Marcella Jean Lee (56) ini akhirnya ditangkap polisi setelah buron selama tiga bulan. Lee diburu polisi setelah kedapatan menjual lemari pendingin berisi mayat ibunya yang membeku, kepada tetangganya.

Ibunda Lee yang bernama Arma Roush (75) terakhir kali terlihat masih hidup pada Agustus 2015. Otoritas setempat menyatakan, hasil autopsi terhadap jenazah Roush menyatakan tidak ada kematian tidak wajar. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut penyebab kematian Roush.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetangga Lee membeli lemari pendingin itu seharga US$ 30 dalam penjualan barang bekas yang digelar di halaman rumah Lee di Goldsboro, North Carolina. Lemari pendingin itu ditutup dengan selotip dan Lee meminta pembelinya untuk tidak membukanya.

Kepada tetangga yang membeli lemari pendingin itu, Lee menyebutnya sebagai 'kapsul waktu'. Entah apa maksud pernyataannya itu. Namun Lee menyatakan, pihak gereja akan datang dan mengambil isi lemari pendingin itu.

Tetangga Lee akhirnya melapor kepada polisi setelah menemukan sesosok mayat manusia di dalam lemari pendingin yang dibelinya dari Lee.

Polisi setempat menangkap Lee di sebuah lokasi dekat Pantai Carolina, yang berjarak 160 kilometer sebelah selatan Goldsboro. Otoritas setempat menjerat Lee dengan dakwaan tidak melaporkan kematian ibundanya.

(nvc/trw)


Berita Terkait