Yayasan Donald Trump Diselidiki Atas Dugaan Pelanggaran Hukum

Yayasan Donald Trump Diselidiki Atas Dugaan Pelanggaran Hukum

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 14 Sep 2016 09:54 WIB
Donald Trump (REUTERS/Mike Segar)
New York - Jaksa New York, Amerika Serikat (AS) memulai penyelidikan terhadap Yayasan Donald J Trump. Yayasan milik calon presiden asal Partai Republik itu diduga terlibat praktik pelanggaran hukum yang tidak pantas.

"Kepentingan saya dalam isu ini sungguh dalam kapasitas saya sebagai penegak aturan non-profit di wilayah New York," ucap Jaksa New York, Eric Schneiderman, kepada CNN seperti dilansir AFP dan Reuters, Rabu (14/9/2016).

"Kami khawatir Yayasan Trump terlibat dalam ketidakpantasan dari sudut pandang itu," imbuhnya, merujuk pada hukum non-profit yang berlaku di AS yang mengatur agar setiap yayasan tidak menjadikan profit sebagai motivasi utama dan mencegah adanya penipuan berkedok amal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebutkan lebih lanjut oleh Schneiderman soal dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Yayasan Trump.

Baca juga: Hillary Clinton Didiagnosis Pneumonia, Trump: Saya Harap Dia Segera Sembuh

Namun selama ini berbagai isu negatif mencuat soal Yayasan Trump. Salah satunya seperti dilontarkan The Washington Post bahwa Trump sendiri sudah tidak pernah menyumbang untuk yayasannya sendiri sejak tahun 2008. The Washington Post juga menemukan dugaan penyelewengan lain, seperti Trump dilaporkan menghabiskan dana US$ 20 ribu yang ditetapkan untuk tujuan amal, demi membeli lukisan dirinya yang berukuran 1,8 meter.

Tahun 2013 lalu, Schneiderman yang pendukung rival Trump, capres Partai Demokrat Hillary Clinton ini, pernah menggugat Trump dan Trump University atas tudingan penipuan. Saat itu, Schneiderman menuntut ganti rugi US$ 40 juta plus denda dan biaya lain.

Dalam pernyataannya, Schneiderman juga menyinggung dugaan Yayasan Trump memberikan sumbangan ilegal sebesar US$ 25 ribu ke sebuah kelompok kampanye terkait Jaksa Florida Pam Bondi tahun 2013. Saat itu, jaksa Bondi berniat bergabung dalam penyelidikan dugaan penipuan oleh Trump University. Usai sumbangan dari Trump itu, Bondi menolak menyelidiki kasus Trump.

"Kami menyelidiki kasus itu dan kami telah berkomunikasi dengan mereka. Saya tidak membesar-besarkan kasus itu maupun menggelar konferensi pers. Tapi kami telah memeriksa Yayasan Trump untuk memastikan yayasan itu mematuhi hukum yang mengatur yayasan amal di New York," terangnya.

Baca juga: Donald Trump Sebut Putin Pemimpin yang Jauh Lebih Baik dari Obama

Dalam tanggapannya, juru bicara Trump, Steven Cheung, menyebut langkah Schneiderman ini sepenuhnya didasarkan motif politik. Tindakan Scneiderman itu disebut sebagai upaya mengalihkan perhatian dari Yayasan Clinton yang selama ini dituding korup oleh Trump.

"Antek partai yang menutup sebelah mata untuk Yayasan Clinton selama bertahun-tahun," tuding Cheung.

(nvc/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads