Saksi Mata Tak Mengenali Tersangka Penembak Mati Imam Masjid New York

Saksi Mata Tak Mengenali Tersangka Penembak Mati Imam Masjid New York

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 19 Agu 2016 18:16 WIB
Oscar Morel (Bryan Pace/for New York Daily News)
New York - Saksi potensial dalam kasus penembakan imam masjid New York, Amerika Serikat (AS) tidak mengenali tersangka. Hal ini terjadi saat pemeriksaan barisan tersangka yang ditampilkan polisi setempat.

Tersangka yang bernama Oscar Morel mulai diadili di pengadilan Queens, pekan ini. Disampaikan asisten jaksa setempat, Peter McCormack, seperti dilansir Reuters, Jumat (19/8/2016), seorang saksi potensial menunjuk orang lain dalam pemeriksaan 'police lineup', atau barisan beberapa orang termasuk tersangka demi memastikan identifikasi.

Baca juga: Penembak Mati Imam Masjid di New York Bernama Oscar Morel

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, saksi mata yang potensial itu tidak mengenali Morel sebagai pelakunya. Tidak diketahui pasti apakah hasil pemeriksaan itu akan mempengaruhi tuntutan jaksa terhadap Morel. Sementara Morel sendiri telah menyangkal dakwaan pembunuhan yang dijeratkan polisi kepadanya.

"Dia (Morel) bersumpah dia tidak melakukannya. Dia mengklaim dirinya tidak memiliki kebencian terhadap agama apapun," tegas pengacara Morel, Michael Schwed, seperti dilansir nydailynews.com.

Kepolisian New York meyakini, Morel menembak mati imam masjid setempat, Maulama Akonjee (55) dan rekannya Thara Uddin (64) pada Sabtu (13/8) lalu. Kedua korban merupakan warga muslim AS keturunan Bangladesh.

Baca juga: Ratusan Warga New York Melayat Imam Masjid yang Tewas Ditembak

Motif pembunuhan ini masih belum diketahui pasti. Namun dugaan paling mencuat ialah kejahatan kebencian, meskipun polisi belum menemukan bukti yang menunjukkan Morel menembak kedua korban karena agamanya.

Kepolisian New York telah menggeledah apartemen Morel di area Brooklyn dan menemukan sebuah pistol revolver tersembunyi di dalam dinding. Polisi meyakini pistol itu yang digunakan untuk menembak mati kedua korban. Polisi juga menemukan pakaian di dalam apartemen Morel yang cocok dengan pakaian yang terlihat dipakai pelaku saat kejadian.

Morel yang tampil dalam sidang dengan pakaian tahanan dan diborgol, tidak banyak berbicara. Sidang akan dilanjutkan Senin (22/8) mendatang. Morel terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads